Pengabdi Setan 2 Communion, Film Horor Indonesia Karya Sutradara Joko Anwar
Pengabdi Setan 2 Communion, Film Horor Indonesia Karya Sutradara Joko Anwar-Net.-Net.
Keluarga Rini justru harus mengalami berbagai kemalangan yang disebabkan oleh makhluk tak kasat mata. Keluarga Rini ini mendapatkan segala macam teror dari sekte menyeramkan.
Hampir setiap malam, teror tersebut menghantui Rini dan keluarganya. Karena sudah tidak tahan lagi dengan gangguan tersebut, akhirnya mereka memutuskan untuk pindah.
Mereka mencari tempat tinggal baru untuk memulai kehidupan yang lebih tenang.
BACA JUGA:Hansan Rising Dragon, Film Adaptasi Laksamana Yi Sun Sin
Teror Menyeramkan Tetap Berlanjut
Sinopsis Pengabdi Setan 2 Communion selanjutnya, akan menceritakan teror yang terjadi di keluarga Rini meskipun mereka sudah pindah ke tempat baru.
Ternyata, kepindahan Rini beserta keluarganya ini tetap tidak membuahkan hasil. Pasalnya, teror mencekam masih saja mereka alami.
Awalnya, Rini dan keluarganya berpikir untuk tinggal di sebuah rumah susun atau rusun. Mereka beranggapan jika teror tidak akan terjadi lagi.
Sebab, rumah susun sendiri telah dihuni oleh banyak orang. Sehingga, bila teror terjadi, ada tetangga yang bisa menolong mereka.
Sayangnya, perkiraan Rini dan keluarga keliru. Meskipun sudah berpindah tempat tinggal, teror dari sekte tersebut masih terjadi secara terus-menerus.
BACA JUGA:Aksi Park Ho San dan Kim Soo Jin dalam Drama Wild Boar Hunting
Semua Orang Rusun Mendapatkan Teror Mengerikan
Sinopsis Pengabdi Setan 2 Communion sampailah pada puncaknya. Sebelumnya, Rini telah menyadari jika tinggal di rumah rusun, belum tentu menjadi pilihan tepat baginya dan keluarganya.
Pasalnya, ada banyak kemungkinan lain yang akan terjadi. Bukan tidak mungkin jika ada orang-orang berbahaya yang bisa mengancam keselamatan keluarganya.
Namun, tidak hanya keluarga Rini saja yang mendapatkan teror dari sosok menyeramkan sekte sesat tersebut. Melainkan juga tetangga rusun yang turut mengalaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: