Capim KPK di Asesmen, Rekam Jejak Harus Seperti Ini

Capim KPK di Asesmen, Rekam Jejak Harus Seperti Ini

Foto : Irjen Pol Dedi Prasetyo.-Capim KPK di Asesmen, Rekam Jejak Harus Seperti Ini-Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Polri melakukan asesmen terhadap para perwira tinggi Polri yang terdaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (CAPIM KPK).

Asesmen ini ntuk memastikan para perwira tersebut memiliki rekam jejak dan kemampuan yang baik dalam pemberantasan korupsi.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, SSDM melakukan evaluasi terhadap pejabat senior yang mengajukan pendaftaran sebagai Pimpinan KPK.

“Sudah dilakukan penilaian awal terkait rekam jejak dan kemampuan,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa, 6 November 2024.

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Pengusaha Terkait Kasus Pencucian Uang, KPK Bantah Penangkapan

Dedi menjelaskan, pihaknya belum mendapat informasi terkait petinggi politik yang berminat mendaftar menjadi Pimpinan KPK.

Menurut dia, untuk mendaftar menjadi Pimpinan KPK, seorang pejabat tinggi harus terlebih dahulu menyerahkan surat perintah administrasi (sprin).

Untuk menyelesaikan serangkaian tes, harap menghubungi Sumber Daya Manusia untuk evaluasi sebelum memproses administrasi Anda.

“Saya belum dapat informasi apa-apa. Biasanya orang yang mendaftar ujian manajemen untuk mengikuti serangkaian ujian pergi ke sumber daya manusia untuk evaluasi sebelum melakukan pekerjaan manajemen,” katanya.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Kalimantan Timur, Ini Sejumlah Barang Yang Disita!

Meski tak ada pelamar, bukan berarti jajaran Polri yang berminat mendaftar jadi Ketua KPK sedikit, kata Dedi.

Dan internal kepolisian belum mengusulkan nama petugas yang akan didaftarkan. “Belum,” kata Dedi.

Seperti pada 2019-2024, Firli Bahuri masuk dalam daftar 10 nama pimpinan tertinggi KPK. Hingga akhirnya terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: