Mengetahui Layanan Pinjaman Uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, Dengan Memanfaatkan Fitur Dana Siaga

Mengetahui Layanan Pinjaman Uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, Dengan Memanfaatkan Fitur Dana Siaga

Layanan Pinjaman Uang melalui BPJS Ketenagakerjaan-Kolase by Pagaralampos.com-net

PAGARALAMPOS.COM - Selama ini, BPJS Ketenagakerjaan dikenal sebagai lembaga yang menjamin kesejahteraan para pekerja

Namun, tahukah Anda bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan peminjaman uang?

Fitur tersebut, dikenal sebagai Dana Siaga, memungkinkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan akses ke Dana darurat.

BACA JUGA:Simpel, Inilah Cara Mengajukan Pinjaman Online KUR BRI

Jenis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengenal lebih jauh tentang layanan Dana Siaga, penting untuk mengetahui jenis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Terdapat empat kategori kepesertaan yang mencakup berbagai jenis pekerja, mulai dari pekerja penerima upah, pekerja kantoran, pekerja bukan penerima upah, hingga pekerja jasa konstruksi.

Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Agar dapat mengajukan pinjaman uang melalui BPJS Ketenagakerjaan, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

BACA JUGA:Masyarakat Tak Boleh Pinjam Lebih dari 3 Platform! Ini Aturan Pinjaman Finctech Per to Peer (P2P) Terbaru 2024

Peserta harus mengajukan pinjaman melalui aplikasi JMO Mobile, memiliki rekening payroll BRI atau Bank Raya, memiliki gaji minimal Rp 3.000.000.

Berusia maksimal 55 tahun, telah bekerja di atas 2 tahun pada perusahaan terakhir, merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK, dan tidak memiliki tunggakan iuran.

Cara Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan

Proses pengajuan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan cukup sederhana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: