Kementerian Perdagangan Indonesia Menanggapi Penyelidikan Uni Eropa Terhadap Impor Biodiesel
Kementerian Perdagangan Indonesia Menanggapi Penyelidikan Uni Eropa Terhadap Impor Biodiesel--
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia menanggapi dengan tegas penyelidikan Komisi Eropa terhadap impor biodiesel dari Indonesia.
Pernyataan resmi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Diatomiko Bliss Vicaksono mengungkapkan Kementerian Perdagangan terus memantau perkembangan proses investigasi.
Menurut Jatomiko, penyidikan tidak langsung menyasar Indonesia, melainkan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Inggris.
Namun Kementerian Perdagangan telah terlibat aktif dalam memantau proses ini sejak dimulai pada 17 Agustus 2023.
BACA JUGA:Sinopsis Film Darlings, Kisah Perempuan India Lawan KDRT
BACA JUGA:Pengurangan Jumlah TPS, Antara Efisiensi dan Aksesibilitas di Pagararam Pilkada 2024
Proses investigasi dijadwalkan berlangsung sembilan bulan, namun petisi yang diajukan pada 19 Januari 2024 mengubah jalannya proses.
Selanjutnya, Komisi Uni Eropa mengeluarkan Keputusan Implementasi (EU) 2024/1273 yang menutup prosedur investigasi pada 7 Mei 2024.
Tindakan pemerintah Indonesia dan litigasi WTO Sementara itu, pemerintah Indonesia sedang berjuang untuk mendapatkan akses ke pasar biodiesel Indonesia di Uni Eropa melalui litigasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Jatmiko mengatakan, proses hukum dimulai setelah Dewan Deklarasi (DSB) menyetujui permintaan Indonesia untuk membentuk panel pada 27 November 2023.
BACA JUGA:Bikin SIM Wajib Punya BPJS, Ujicoba di 7 Polda, Sumsel Masuk
BACA JUGA:Apresiasi ASN Masuki Masa Pensiun, Pj Sekda Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkot Pagaralam
Sidang pertama kasus ini diperkirakan akan berlangsung pada paruh kedua tahun 2024.
Latar Belakang Studi Uni Eropa Studi Uni Eropa Impor biodiesel Eropa dari Indonesia menjadi sorotan karena adanya tuntutan dari European Biodiesel Committee, asosiasi produsen biodiesel Eropa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: