Satgas Puter Pulau Deli Amankan Kapal Pengebom Ikan Ilegal

Satgas Puter Pulau Deli Amankan Kapal Pengebom Ikan Ilegal

Foto : Hasil tangkapan kapal pengebom ilegal.-Satgas Puter Pulau Deli Amankan Kapal Pengebom Ikan Ilegal-Puspentni

PAGARALAMPOS.COM – Anggota Satuan Tugas Pengamanan Kepulauan Terluar (Puter) di Pulau Deli menemukan satu dari empat kapal pengebom ikan ilegal.

Penemuan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat atas dugaan kejadian pengeboman ikan ilegal yang melibatkan kapal kumquat di Pulau Deli, Banten, Jawa Barat pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kapal mencurigakan, anggota Satgas Puter Pulau Deli, Serda Rum Gatot Suseno dan Selda War Jaeni, melakukan penggeledahan atas printah Dansatgas Puter Pulau Delli Lettu War. W Harliansyah.

Pencarian dilakukan di sepanjang tepi sungai dan ditemukan satu tongkang emas yang diduga terlibat dalam bom ikan.

BACA JUGA:Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Satgas Pamtas RI - Malaysia Amankan Sabu 7 Kg

Sejumlah barang bukti ditemukan di kapal, antara lain satu perahu nelayan Kinsang, satu Mopel 40 PK, dan empat kotak (600 kg) ikan hasil tangkapan.

Juga termasuk perlengkapan seperti kompresor, selang 50 meter, genset kecil 750 watt, perlengkapan memasak dan aki DC 12 volt.

Komandan Satgas Timah Pulau Deli berkoordinasi dengan Pos Laut (Posal) dan Polisi Udara dan Perairan Binuanggun (Polarairud) untuk melakukan tindakan sebagai berikut:


Foto : Penggeledahan kapal pengebom ilegal.-Satgas Puter Pulau Deli Amankan Kapal Pengebom Ikan Ilegal-Puspentni

Barang bukti kejahatan yang dilakukan pelaku berhasil ditemukan di Binuangung Posar, Ranal Banten.

BACA JUGA:Cek Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG, Danbrigif : Tugas Satgas Adalah Operasi Tempur

Peristiwa ini sedang diselidiki Posar dan Polailud Binuanggun untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penemuan ini menunjukkan komitmen TNI dalam menghentikan aktivitas pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian sumber daya alam.

Kami berharap tindakan tegas dapat meminimalisir pengeboman ikan ilegal dan menjaga ekosistem laut di sekitar Pulau Deli. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: