Lampu Hijau Gunakan Senjata Barat di Wilayah Rusia, Putin : Ancaman Nuklir Melintasi Garis Merah
Foto : Lampu hijau barat kepada Ukraina.-Lampu Hijau Gunakan Senjata Barat di Wilayah Rusia, Putin : Ancaman Nuklir Melintasi Garis Merah-Tempo.co
PAGARALAMPOS.COM - Pada akhirnya, Barat setuju untuk memasok persenjataan. Mulai dari tank, rudal, dan jet tempur ke Ukraina.
Hal ini.dimungkinkan lantaran Rusia telah membuat kemajuan strategi baru-baru ini. Yang terus membombardir kota terbesar kedua di Ukraina, Kharkiv tanpa henti.
Suara "ya" baru-baru ini dari Amerika Serikat dan lebih dari selusin negara Barat mengizinkan Ukraina menggunakan senjata canggih yang dipasok ke Ukraina.
Atau sesuatu yang akan tersedia dalam waktu dekat. Serangan di wilayah Rusia.
BACA JUGA:Rusia dan Ukraina Pertukaran Tawanan Perang, Pemulangan 75 Tawanan Dimediasi UEA
Hingga saat ini, pemerintah AS dan sekutunya khawatir akan membuat marah Rusia, dimana Presiden Rusia Vladimir Putin telah berulang kali mengatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk menggunakan senjata nuklir.
Ketika Ukraina atau Barat melintasi "garis merah". Seperti peristiwa penembakan di Krimea dan proyek andalan Presiden Putin, jembatan yang menghubungkan Krimea dengan daratan Rusia.
Namun, Ukraina telah mengatasi banyak kendala militer dan politik, termasuk pengusiran pasukan Rusia dari wilayah pendudukan.
Dan serangan drone di lapangan terbang, pangkalan militer, pelabuhan, dan depot minyak di pedalaman Rusia.
BACA JUGA:Ancamankah Bagi Rusia, Perancis Boleh Serang Menggunakan Rudal Canggih
Tindakan ini membuat marah Moskow, namun tidak cukup untuk membenarkan penggunaan senjata nuklir.
Apakah negara-negara Barat akan menyetujuinya tanpa syarat?
Pernyataan "ya" yang terbaru dari pihak Barat datang dari Kyiv pada hari Kamis setelah berbulan-bulan mengajukan permohonan, dan lebih merupakan jawaban "ya, tapi memang".
Gedung Putih mengatakan Kyiv bisa mulai menggunakan senjata yang dipasok AS untuk "serangan terbatas" di Rusia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: