Pemkot Pagaralam Meraih Predikat WTP, Tanda Pengakuan atas Kualitas Laporan Keuangan

Pemkot Pagaralam Meraih Predikat WTP, Tanda Pengakuan atas Kualitas Laporan Keuangan

Pemkot Pagaralam Meraih Predikat WTP, Tanda Pengakuan atas Kualitas Laporan Keuangan--

PAGARALAMPOS.COM - Pada hari yang bersejarah di Pemerintah Kota Pagaralam, sebuah prestasi gemilang telah diraih yang menandai komitmen kuat dalam transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sebuah acara yang dihadiri oleh Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, Wakil Ketua I DPRD, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), dan perwakilan Kepala Inspektorat Irban III, Kota Pagaralam berhasil memperoleh predikat yang sangat prestisius, yakni "Wajar Tanpa Pengecualian" (WTP) atas laporan keuangannya untuk tahun anggaran 2023.

Acara penting ini merupakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, yang diadakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang.

Dengan bangga, Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini, menegaskan bahwa predikat WTP merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Pertajam Naluri Tempur, Kopaska Latma Diatas KRI RE Martadina Saat Berlayar ke Hawai

"Prestasi ini adalah hasil dari upaya bersama untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," ujar Lusapta, yang juga berharap bahwa prestasi ini akan menjadi motivasi bagi pemerintahannya untuk terus meningkatkan kinerja di masa yang akan datang.

Tidak hanya itu, Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah SE MH, yang diwakili oleh Wakil Ketua I, Hj Dessy Siska SE, juga memberikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian ini.

Menurutnya, predikat WTP merupakan bukti nyata bahwa kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif di Kota Pagaralam telah berjalan dengan baik, khususnya dalam hal pengawasan dan pengelolaan anggaran daerah.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh BPK untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Langkah Proaktif Lurah Kuripan Babas untuk Mengatasi Banjir Dadakan, Ini Dia Langkahnya!

Dengan predikat WTP yang diraih, Kota Pagaralam telah menunjukkan bahwa mereka mampu menyajikan laporan keuangan yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga bebas dari kesalahan material.

Predikat WTP yang diraih oleh Pemerintah Kota Pagaralam bukanlah sekadar sebuah penghargaan semata, melainkan sebuah pengakuan yang memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Pagaralam telah melampaui standar akuntansi pemerintahan yang berlaku, menciptakan sebuah contoh yang patut diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

Keberhasilan ini tidak tercapai dengan sendirinya. Ia merupakan hasil dari komitmen yang kuat, kerja keras, dan kerjasama yang erat antara berbagai pihak di dalam pemerintahan Kota Pagaralam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: