Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
WORKSHOP SAKIP : Memastikan Perencanaan dan Penganggaran yang Sejalan dan Terukur-ist-
PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam menyelenggarakan workshop mengenai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Dahnial Nasution, di Villa Dempo Flower, Selasa (29/4).
Dalam sambutannya, Dahnial menjelaskan bahwa, SAKIP yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, merupakan serangkaian kegiatan sistematik yang meliputi berbagai alat dan prosedur.
"Peraturan Presiden tersebut dibuat untuk menetapkan dan mengukur kinerja, serta melaporkan kinerja instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan pertanggungjawaban dan kinerja instansi itu sendiri," ujar Dahnial.
BACA JUGA:Kota Pagar Alam Berupaya Tingkatkan Sistem e-SAKIP Melalui Workshop Terbaru
Penerapan SAKIP ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran yang sejalan dan terukur, serta memberikan keleluasaan bagi instansi pemerintah untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran.
"Melalui workshop ini, diharapkan akuntabilitas kinerja dapat ditingkatkan, serta kualitas pelayanan publik semakin baik," lanjut Dahnial.
BACA JUGA:Optimis Tingkatkan e-Sakip
Di kesempatan yang sama, Kepala Organisasi, Budiarjo Sahar, menyampaikan bahwa penilaian SAKIP Pemkot Pagar Alam menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2024, Pemerintah Kota berhasil meraih nilai e-SAKIP yang memuaskan, yaitu 63,68 atau setara dengan huruf B.
"Tahun ini, kami berharap dapat meraih nilai yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Jika kita lihat tren beberapa tahun terakhir, pemkot pagaralam terus mengalami peningkatan nilai," ujarnya.
BACA JUGA:Samsul Bahri Pimpin Rapat Evaluasi SAKIP dan RB
Selain itu, SAKIP juga akan membantu Pemkot Pagar Alam dalam membuat keputusan yang lebih tepat dan berbasis data, sehingga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (GT18)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
