70% Pedagang Perpanjang Kontrak Baru di Pasar Dempo Permai Pagaralam

70% Pedagang Perpanjang Kontrak Baru di Pasar Dempo Permai Pagaralam

70% Pedagang Perpanjang Kontrak Baru di Pasar Dempo Permai Pagaralam--

PAGARALAMPOS.COM - Pasar Dempo Permai di Pagaralam kini menjadi sorotan setelah gencarnya kegiatan sosialisasi administrasi sewa kios oleh UPTD Pasar.

Dalam sebuah pengumuman baru-baru ini, Kepala Disperindagkop dan UKM Pagaralam, Hermansyah, menyatakan bahwa hampir 70% pedagang yang beroperasi di pasar tersebut telah memperpanjang kontrak baru.

Menurut Kepala UPTD Pasar Pagaralam, Demon Edial, ST, sebagian besar dari pedagang yang memperpanjang kontrak baru berada di lapisan bawah.

Dalam upaya untuk mencapai pedagang, petugas lapangan secara aktif mendatangi setiap kios untuk menyampaikan surat edaran dari UPTD Pasar.

BACA JUGA:Peningkatan Frekuensi Penerbangan Perintis di Bandara Atung Bungsu Kota Pagaralam, Ini Rinciannya!

"Sambutan terhadap kegiatan sosialisasi yang kita lakukan sangat positif. Pedagang dengan antusias menyambut upaya kami dalam memperjelas administrasi sewa kios di Pasar Dempo Permai," jelas Demon.

Selain menggarisbawahi pentingnya perpanjangan kontrak, Demon juga menekankan pada pedagang yang telah melakukan pembayaran, baik setoran maupun angsuran, untuk segera menandatangani kontrak baru.

Bagi pedagang yang menghadapi kesulitan dalam melanjutkan sewa, mereka diharapkan untuk membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan kios ke Pemerintah Kota Pagaralam.

Upaya tertib administrasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan kios di Pasar Dempo Permai tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada para pedagang.

BACA JUGA:Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Berkurang Drastis dalam Pilkada Pagaralam 2024

Dengan administrasi yang lebih teratur, Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik dan teratur, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Komitmen tersebut tercermin dalam giat sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah setempat.

Upaya memperjelas administrasi sewa kios bukan hanya sebagai langkah formalitas semata, tetapi sebagai investasi jangka panjang dalam pengembangan pasar dan ekonomi lokal.

Menyambut capaian ini, sejumlah pedagang juga memberikan tanggapannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: