Dari Bahrul Ulum Go Internasional, Ijtima' Ulama ke-8 Resmi Ditutup

Dari Bahrul Ulum Go Internasional, Ijtima' Ulama ke-8 Resmi Ditutup

FOTO: Pengurus MUI menyerahkan kenang-kenangan kepada pimpinan Ponpes Bahrul Ulum di sela penutupan ijtima' ulama ke-8, Kamis (30/5).-Istimewa -

SUNGAILIAT, PAGARALAMPOS.COM - Tuntas sudah ijtima ulama ke-8 komisi fatwa MUI di Ponpes Bahrul Ulum Islamic Centre SUNGAILIAT. Kegiatan ini ditutup Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Kamis (30/5). Sejumlah fatwa strategis lahir dari arena ini.

"Tugas kita sekarang adalah mensosialisasikan fatwa-fatwa ini kepada masyarakat Indonesia dan internasional,"ujar Buya Amirsyah, ketika ditemui setelah penutupan ijtima'.

Ia lalu mencontohkan fatwa tentang ekonomi syariah. Selain di dalam negeri, fatwa ini juga diperlukan umat Islam di luar negeri. "Baru-baru ini kita berkunjung ke Maroko. Di sana mereka ternyata meminta fatwa-fatwa dari kita (MUI),"tambah Buya.

Bagaiamana caranya? Buya menyebutkan, dengan menggunakan kekuatan media pers. Kata dia, media diharapkan bisa menyebarluaskan sejumlah fatwa-fatwa kepada masyarakat.

BACA JUGA:Menengok Sidang Komisi Ijtima' Ulama ke-8 Komisi Fatwa MUI

"Cara lain adalah dengan menggunakan teknologi informasi yg saat ini begitu canggih,"lanjut dia.

Ditemui di tempat yang sama, Kabid Fatwa MUI, Prof Dr Asrorun Niam Soleh MA mengatakan, hasil dari ijtima' ini akan ditindaklanjuti. Bentuknya disebutkan Niam dalam bentuk regulasi dan panduan keagamaan. "Supaya menjadi berkah bagi kita semua,"ucapnya.

Saat menyampaikan sambutannya, Prof Niam menyebutkan salahsatu keputusan ijtima' ke-8 ini. Yakni tentang genosida. MUI memutuskan bahwa genosida merupakan tindakan yang melawan hak-hak kemanusiaan. Karena dunia internasional harus mencegahnya.

Sementara itu PJ Sekda Babel Fery Afriyanto mengucapkan terimakasih kepada MUI yang telah menjadikan Prpv Babel sebagai tuan rumah ijtima' ke-8 ini.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: