SEC Setujui Delapan ETF Ethereum, Menandai Langkah Maju dalam Adopsi Aset Kripto
SEC Setujui Delapan ETF Ethereum, Menandai Langkah Maju dalam Adopsi Aset Kripto--
BACA JUGA:Harga Bitcoin Kembali Tertekan, Aksi Jual Kripto Berlanjut Akibat Sentimen Pasar yang Lemah
Keputusan Akhhir SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto.
Pengumuman ini disambut dengan antusiasme yang tinggi dari komunitas kripto, yang terlihat dari lonjakan harga ETH.
Pada platform Indodax, harga ETH melonjak sekitar 26% pada penghujung tanggal 23 Mei 2024, mencapai harga sekitar Rp 63 juta.
Lonjakan harga ini menunjukkan betapa signifikan dampak dari keputusan SEC terhadap pasar.
BACA JUGA:Volume Perdagangan Kripto Melonjak 19 Persen di Juli, Bybit dan Crypto.com Tampil Menonjol
Langkah ini juga sangat diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.
Dengan adanya ETF yang teregulasi, investor akan memiliki keyakinan lebih besar dalam berinvestasi di Ethereum.
ETF menawarkan cara yang aman dan terjamin untuk mengakses pasar kripto, tanpa harus mengelola aset digital secara langsung.
Hal ini sangat penting bagi investor yang mungkin merasa enggan untuk berinvestasi langsung dalam kripto karena risiko keamanan dan teknis.
BACA JUGA:Pasar Kripto Mengantisipasi Pergerakan Harga XRP, Pola Symmetrical Triangle Menjadi Sorotan
Oscar Darmawan juga menyarankan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) sebagai strategi investasi untuk mengurangi risiko pasar.
“Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi,” jelasnya.
Strategi ini memungkinkan investor untuk membeli lebih banyak saham saat harga rendah dan lebih sedikit saat harga tinggi, sehingga mengurangi dampak volatilitas pasar.
Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum tidak hanya berdampak positif bagi Ethereum sendiri, tetapi juga bagi pasar kripto secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: