Penertiban Administrasi Kios Pasar Dempo Permai Pagaralam, Upaya Menuju Efisiensi dan Kepastian Hukum

Penertiban Administrasi Kios Pasar Dempo Permai Pagaralam, Upaya Menuju Efisiensi dan Kepastian Hukum

Penertiban Administrasi Kios Pasar Dempo Permai Pagaralam, Upaya Menuju Efisiensi dan Kepastian Hukum--

BACA JUGA:Sebelum Mendaki Gunung Patah di Provinsi Bengkulu, Simak Dulu 4 Fakta dan Mitos Ini, Simak!

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan pasar dapat berfungsi dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.

Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat mengurangi masalah tunggakan pembayaran yang selama ini menjadi beban bagi para pedagang dan pengelola pasar.

Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar semua pedagang dapat mematuhi aturan yang berlaku.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak mendapatkan manfaat yang adil dan sesuai dengan kontribusi mereka terhadap pasar.

BACA JUGA:Kolaborasi IWAPI Kota Pagaralam dengan Pemkot, Komitmen Tingkatkan Peran Perempuan dalam Ekonomi

Kesimpulan

Penertiban administrasi kios Pasar Dempo Permai yang dilakukan oleh Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam merupakan langkah penting dalam menciptakan pasar yang tertib dan efisien.

Dengan administrasi yang lebih baik, diharapkan para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih nyaman dan terjamin.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur dan berdaya saing.

BACA JUGA:Pj Sekda Kota Pagaralam Ikuti Rakor Impelemtasi Perpres Nomor 58 Tahun 2023

Kegiatan ini bukan hanya tentang menertibkan administrasi, tetapi juga tentang menciptakan masa depan yang lebih baik bagi para pedagang dan masyarakat Pagaralam.

Dengan semangat kerjasama dan komitmen dari semua pihak, Pasar Dempo Permai dapat menjadi contoh pasar tradisional yang modern, tertib, dan berdaya saing tinggi. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: