Penertiban Administrasi Kios Pasar Dempo Permai Pagaralam, Upaya Menuju Efisiensi dan Kepastian Hukum
Penertiban Administrasi Kios Pasar Dempo Permai Pagaralam, Upaya Menuju Efisiensi dan Kepastian Hukum--
Kondisi Kios Pasar Dempo Permai
Dari total 483 kios yang ada di Pasar Dempo Permai, saat ini terdapat 97 kios yang tutup dan 26 kios yang tersegel.
Kondisi ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan dan pemanfaatan kios yang perlu segera ditangani.
Demon menekankan bahwa penertiban administrasi ini penting untuk memastikan bahwa kios digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung keberlanjutan kegiatan ekonomi di pasar.
BACA JUGA:Menggali Harta Karun Desa, Pendataan PODES Kota Pagar Alam Memperkuat Pembangunan Lokal
"Dengan administrasi yang tertib, kami dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik dan teratur, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," tegas Demon.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pedagang, sehingga mereka dapat menjalankan usahanya dengan lebih tenang dan fokus.
Respons Pedagang
Para pedagang yang berpartisipasi dalam kegiatan ini menyambut baik langkah yang diambil oleh Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Lurah Pagar Wangi Pagaralam Dukung Penuh Kelompok Wanita Tani Untuk Capai Tujuan Bersama
Mereka berharap bahwa proses administrasi yang lebih tertib ini dapat memberikan manfaat jangka panjang dan memastikan kelangsungan usaha mereka di Pasar Dempo Permai.
"Dengan administrasi yang jelas, kami merasa lebih tenang dalam menjalankan usaha. Kami berharap bahwa ketertiban ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan," ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Harapan Ke Depan
Giat tertib administrasi ini merupakan langkah awal dari berbagai upaya yang akan dilakukan oleh Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam untuk meningkatkan efisiensi dan ketertiban pengelolaan kios di Pasar Dempo Permai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: