Skandal Pejabat Kemenhub! Sumpah dengan Menginjak Kitab Suci Picu Kontroversi Besar
Skandal Pejabat Kemenhub! Sumpah dengan Menginjak Kitab Suci Picu Kontroversi Besar--
Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah polisi menerima laporan terkait penistaan agama yang diduga dilakukan oleh AK pada 15 Mei 2024.
"Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa Terlapor adalah AK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya.
Pihak kepolisian saat ini sedang mendalami kasus tersebut. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sedang berupaya mengumpulkan keterangan dari saksi serta mencari alat bukti yang relevan.
"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik," kata Ade Ary. "Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tambahnya.
BACA JUGA:Cek Venue Balinese Water Purification, Polri : Pastikan Pengamanan dan Rute
Reaksi Publik dan Media Sosial
Kontroversi ini semakin memanas setelah video penistaan agama yang diduga dilakukan AK tersebar luas di media sosial.
Salah satu akun yang membagikan video tersebut adalah @dhemit_is_back di platform X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) pada Kamis (16/5/2024).
Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang pria menginjak kitab suci dengan salah satu kakinya.
BACA JUGA:Tanamkan Cinta Kedirgantaraan, Ratusan Pelajar Kenali Alutsista TNI AU di Lanud ABD Saleh
Unggahan video tersebut dengan cepat menarik perhatian netizen, memicu gelombang kemarahan dan kecaman dari berbagai kalangan.
Banyak yang menganggap tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap agama dan menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Dampak dan Tanggapan
Insiden ini tidak hanya berdampak pada reputasi pribadi AK dan keluarganya, tetapi juga mencoreng citra Kementerian Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: