Penerapan KRIS: Perubahan Sistem Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan

Penerapan KRIS: Perubahan Sistem Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan

Penerapan KRIS: Perubahan Sistem Rawat Inap dan Iuran BPJS Kesehatan-Kolase by Pagaralampos.com-net

- BPJS Kesehatan PBI: Rp 42.000 per bulan

BACA JUGA: Cek Disini! Peraturan Baru BPJS Kesehatan bagi Ibu Hamil

Dengan pengenalan KRIS, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih merata dan terstandarisasi di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. 

Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.*

 

Baca artikel detikjatim, "Iuran BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS" selengkapnya https://www.detik.com/jatim/berita/d-7338892/iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-yang-diganti-kris

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: