Mengungkap Alasan Penolakan 9 Negara Terhadap Resolusi Palestina di PBB

Mengungkap Alasan Penolakan 9 Negara Terhadap Resolusi Palestina di PBB

PAGARALAMPOS.COM - Majelis Umum PBB pada Jumat, 10 Mei 2024, mengeluarkan resolusi yang memberikan "hak dan keistimewaan" baru kepada negara Palestina

Melalui pemungutan suara, resolusi tersebut juga mendorong Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan pengakuan terhadap Palestina sebagai anggota ke-194 PBB. 

Sebanyak 143 negara mendukung resolusi ini, sembilan negara menolaknya, dan 25 negara abstain. 

 

Berikut adalah alasan penolakan sembilan negara terhadap resolusi tersebut.

1. Amerika Serikat

Amerika Serikat menyatakan bahwa perdamaian berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui solusi dua negara dengan jaminan keamanan Israel, memungkinkan Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam kebebasan dan martabat. 

Langkah-langkah sepihak di PBB, menurut perwakilan AS, tidak akan mencapai tujuan ini.

 

Mereka menegaskan bahwa status kenegaraan Palestina harus dicapai melalui negosiasi langsung antara kedua pihak, bukan melalui resolusi unilateral di PBB.

2. Hongaria

Perwakilan Hongaria menekankan pentingnya menjaga kejelasan hukum dan proses yang cermat di PBB. 

Menurut Hongaria, resolusi tersebut tidak kondusif untuk meredakan situasi di Timur Tengah dan tidak akan menemukan solusi damai terhadap konflik

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: