Taati Program Intervensi Pencegahan Korupsi, Pj Sekda Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi MCP
Taati Program Intervensi Pencegahan Korupsi, Pj Sekda Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi MCP--
BACA JUGA:Kecelakaan Mobil di Gunung Dempo Membuat Wisatawan Diingatkan untuk Tingkatkan Kewaspadaan
Sosialisasi ini juga merupakan ajang untuk membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama.
Dengan meminimalisir peluang terjadinya praktek-praktek korupsi, baik dalam pengelolaan BMD maupun penggunaan fasilitas kantor, Kota Pagaralam memperkuat fondasi integritas dalam pemerintahan.
Tidak hanya tentang meminimalisir risiko korupsi, program MCP juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Ini menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari praktek-praktek yang merugikan negara dan masyarakat.
BACA JUGA:Kak Pian Tinjau Lokasi Kebakaran dan Berikan Bantuan Moril
Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus berlangsung, partisipasi aktif dari masyarakat juga menjadi kunci.
Masyarakat yang kritis dan peduli terhadap tata kelola pemerintahan dapat menjadi mitra strategis dalam memerangi korupsi.
Oleh karena itu, program MCP juga memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.
Selain itu, upaya pemberantasan korupsi juga tidak bisa lepas dari peran lembaga penegak hukum.
BACA JUGA:Korsel Melunak, Terima Permintaan Diskon Pembayaran Angsuran KF-21 Boramae
Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi modal utama dalam menekan angka korupsi.
Melalui sinergi ini, praktik-praktik korupsi dapat diidentifikasi lebih cepat dan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada akhirnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga penegak hukum semata.
Ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen dan kerjasama dari semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: