Taati Program Intervensi Pencegahan Korupsi, Pj Sekda Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi MCP

Taati Program Intervensi Pencegahan Korupsi, Pj Sekda Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi MCP

Taati Program Intervensi Pencegahan Korupsi, Pj Sekda Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi MCP--

PAGARALAMPOS.COM - Ruang Rapat Besemah I Setda Kota Pagaralam menjadi saksi dari momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Monitoring Centre for Prevention (MCP) dipimpin oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Rano Fahlesi SE MSi.

Kegiatan ini tak hanya sekadar pertemuan, melainkan langkah konkret dalam menjalankan program pencegahan korupsi yang terintegrasi.

MCP menjadi garda terdepan dalam memastikan pengelolaan yang baik terhadap Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Ikatan Batin yang Kuat Mampu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di MAN 1 Pagar Alam, Upaya Kepala Sekolah!

Rano Fahlesi SE MSi, dalam pidatonya, menggarisbawahi pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk pengendalian internal yang signifikan.

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat menindaklanjuti MCP KPK, sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pengelolaan barang milik daerah kepada pejabat penatausahaan pengguna barang dan pengurus barang milik daerah di Kota Pagaralam," ujarnya.

Namun, program ini tidak akan berjalan optimal tanpa ketaatan dari setiap pemangku kepentingan.

Rano Fahlesi SE MSi menekankan bahwa kesuksesan dalam mencegah korupsi terkait dengan BMD memerlukan komitmen dan ketaatan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Optimalkan Sinergitas Antar RT/RW untuk Kemajuan Bersama, Ini Upaya Lurah Dempo Makmur!

"Pemerintah Kota Pagaralam meminta kepada seluruh kepala OPD selaku pengguna barang untuk betul-betul meminimalisir kejadian hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Ketaatan terhadap program-program intervensi pencegahan korupsi tidak hanya sekadar permintaan, melainkan suatu keharusan.

Pj Sekda juga mengekspresikan harapannya bahwa sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga memberikan pengetahuan yang memadai bagi seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini penting mengingat bahwa penyalahgunaan fasilitas kantor masih sering terjadi, menjadi titik rawan dalam praktik korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: