Menpan RB Putuskan, Semua Tenaga Honorer Dapat NIP, Namun Ada Pengecualian Khusus Ini!

Menpan RB Putuskan, Semua Tenaga Honorer Dapat NIP, Namun Ada Pengecualian Khusus Ini!

Menpan RB Putuskan, Semua Tenaga Honorer Dapat NIP, Namun Ada Pengecualian Khusus Ini!--

PAGARALAMPOS.COM - Antusiasme dan harapan tenaga honorer di seluruh Indonesia mencapai puncaknya setelah kepastian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kepastian ini menjawab kerinduan mereka yang telah lama menanti titik terang terkait nasib mereka di ranah birokrasi.

Keputusan penting ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam menegaskan komitmennya terhadap penyelesaian persoalan tenaga honorer, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.

Pasal-pasal dalam UU tersebut menegaskan bahwa penyelesaian status tenaga honorer harus dilakukan paling lambat Desember 2024.

BACA JUGA:Drama My Unfamiliar Family Kisah Keluarga yang Terasa Seperti Orang Asing, Berikut Sinopsisnya

Salah satu poin utama dari keputusan ini adalah pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN melalui rekrutmen PPPK 2024 yang dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni tahun ini.

Langkah ini diambil untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi tenaga honorer untuk memiliki status kepegawaian yang lebih permanen.

Menpan RB, yang diwakili oleh Abdullah Azwar Anas, telah menyiapkan strategi khusus untuk mengakomodasi kebutuhan ini.

Sejumlah 1,3 juta formasi PPPK telah disiapkan khusus bagi tenaga honorer.

BACA JUGA:Yuk Nonton Film Korea Hansan Rising Dragon, Hadirkan Pertempuran Epik di Laut Lepas

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir persaingan dan meningkatkan peluang bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Namun, ada pengecualian dalam kebijakan ini. Meskipun mayoritas tenaga honorer akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), ada sekelompok tertentu yang tidak memenuhi syarat.

Kriteria untuk mendapatkan NIP ini akan diumumkan secara resmi oleh Menpan RB.

Tidak hanya rekrutmen PPPK, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga akan dibuka untuk para lulusan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: