Indonesia Minta Diskon Pembayaran Angsuran KF-21, Lantaran Tunggakan Sudah Mrnggunung

Indonesia Minta Diskon Pembayaran Angsuran KF-21, Lantaran Tunggakan Sudah Mrnggunung

PAGARALAMPOS.COM - Jangan dulu bicara rencana akuisisi dan produksi 48 unit KF-21 Boramae untuk TNI AU, posisi Indonesia ibarat ‘serba salah’ dalam proyek KF-21 Boramae (d/h KFX/IFX).

Bila ingin dilanjutkan, terasa berat dengan beban anggaran yang ada, ditambah dengan hutang yang menggunung terkait telatnya pembayaran angsuran biaya pengembangan.

Sementara bila mundur proyek KF-21 Boramae, juga tidak mungkin karena jumlah investasi yang dikucurkan sudah sangat besar.

Belum lagi rusaknya reputasi Indonesia di mata internasional. Berangkat dari situasi pelik yang dihadapi Indonesia, ada kabar yang terbilang baru dalam sengkarut pembayaran angsuran pengembangan KF-21 Boramae.

BACA JUGA:Sqadron Udara 11 Latihan Air Refueling, Libatkan Pesawat Tempur Sukhoi, dan Tanker Hercules

Sepert dikutip Korea JoongAng Daily (6/5/2024), Indonesia mengusulkan pemotongan pembayaran jet tempur hingga sepertiganya.

Persisnya Indonesia telah mengusulkan pengurangan kontribusi yang dijanjikan terhadap proyek pengembangan jet tempur KF-21 sekitar dua pertiganya, kata sumber pemerintah Korea Selatan pada hari Senin.

Usulan Jakarta untuk membayar total 600 miliar won (US$440 juta) pada tahun 2026 – termasuk pembayaran yang telah diberikan untuk pengembangan jet tempur supersonik generasi 4,5 – muncul di tengah kekhawatiran atas penundaan pembayaran.

Indonesia awalnya berjanji untuk menanggung 20 persen dari proyek pengembangan KF-21 senilai 8,1 triliun won ketika diluncurkan pada tahun 2015 dengan imbalan satu prototipe dan data teknis, serta hak untuk membangun 48 jet tempur KF-21 di Indonesia.

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Operasi Malam Hari, Pesawat Tempur TNI AU Gunakan Bom Latih Malam

Indonesia saat ini menunggak lebih dari 1 triliun won, dan sejauh ini baru membayar sekitar 278,3 miliar won.

Dalam usulannya baru-baru ini, Jakarta mengatakan kepada Seoul bahwa bersedia menerima lebih sedikit transfer teknologi sebagai imbalan jika kontribusinya terhadap proyek tersebut diturunkan.

Sumber-sumber pemerintah Korea Selatan sebelumnya mengatakan tahun lalu bahwa Indonesia meminta untuk menunda pembayaran hingga tahun 2034.

Namun DAPA (Defense Acquisition Program Administration) mengatakan pada bulan Maret bahwa “tidak ada perubahan” dalam pendiriannya bahwa pembayaran Indonesia harus dilakukan pada tahun 2026, yakni ketika pengembangan KF- 21 dijadwalkan berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: