Tragedi di Lingkungan Pendidikan, Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya oleh Senior

Tragedi di Lingkungan Pendidikan, Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya oleh Senior

Tragedi di Lingkungan Pendidikan, Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya oleh Senior--

PAGARALAMPOS.COM - Sebuah tragedi mencekam mengguncang lingkungan pendidikan Jakarta Utara, di mana seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) berinisial P ditemukan tewas setelah mengalami penganiayaan oleh senior-senior di sekolahnya.

Kejadian tragis ini terjadi pada pagi Jumat, 3 Mei 2024, dan telah menimbulkan kehebohan serta keprihatinan di kalangan masyarakat dan pihak berwenang.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, insiden itu terjadi sekitar pukul 07.55 WIB di mana korban bersama empat rekannya diduga melanggar aturan tradisi di lingkungan pendidikan tersebut.

Mereka kemudian dipanggil oleh lima senior untuk diberikan hukuman.

BACA JUGA:AMSI Sumsel Memasuki Era Baru, Ardhy Fitriansyah dan Edwar Heryadi Terpilih Sebagai Pemimpin

Proses hukuman ini dikenal sebagai tradisi taruna, di mana junior-junior dikenai penindakan jika dianggap melanggar aturan menurut persepsi senior.

Proses penganiayaan terjadi di dalam kamar mandi, di mana korban adalah yang pertama kali menerima pukulan di bagian ulu hati.

"Di kamar mandi itu ada 5 orang, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama, dan yang 4 belum sempat," ungkap Kombes Gidion.

Korban menerima beberapa pukulan yang mengenai bagian ulu hati, menyebabkan kehilangan kesadaran dan akhirnya jatuh pingsan di tempat.

BACA JUGA:AMSI Sumsel 2024-2028: Bos MattaNews dan SumselUpdate.com Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris

Rekaman tragis ini berlanjut ketika para pelaku, yang mulai panik melihat korban terkapar, mencoba mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Namun, upaya pertolongan yang dilakukan terkesan kurang terlatih dan bahkan memperburuk kondisi korban.

"Penyelamatan memasukkan tangan di mulut untuk menarik lidahnya. Tapi itu justru yang menutup saluran (pernapasan), korban meninggal dunia," jelas Kombes Gidion.

Polisi telah menetapkan satu tersangka atas kasus ini, yang diduga menjadi salah satu pelaku penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: