4 bulan Tarik Retribusi Parkir Tanpa Karcis di Taman Apung, Punglikah?

4 bulan Tarik Retribusi Parkir Tanpa Karcis di Taman Apung, Punglikah?

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Sejak diresmikannya Taman Apung, Alun alun Utara, Kecamatan Pagar Alam saat ini menjadi tempat tongkrongan baru bagi masyarakat Kota Pagar Alam.

Eks Kantor Disnakkan Kota Pagar Alam yang lahannya hibah dari Provinsi Sumsel saat ini menjadi lokasi refresentatstif bersantai saat sore atau weekend. 

Hanya saja, untuk sumbangsihnya terhadap PAD, justru sedikit dipertanyakan. Lantaran ketidakjelasan retribusi parkirnya dinilai rak jelas. Lantaran ditarik tanpa karcis.

"Kalu untuk motor ditarik 3.000, jalu parkir di area Taman Apung," ucap pengunjung disana.

BACA JUGA:Ngeri, Komplotan Curas Ini Ambil Motor Todong Wisatawan Dengan Sajam, Pelakunya Diamankan

Ditanya soal karcis? Tidak ada. Bukti karcis diganti dengan bukti potongan plastik berkaret. 


Foto : Bukti pengganti pengganti karcis parkir di Taman Apung.-4 bulan Tarik Retribusi Parkir Tanpa Karcis di Taman Apung, Punglikah?-pagaralampos.com

"Satu dikaitkan di motor, satunya lagi dipegang penjaga parkir. "Ya, untuk motor jika keberatan kasih 2.000 saja," celetuk pedagang disana.

Sementara, Deri, penjaga parkir Taman Apung dikonfir pagaralampos.com mengatakan, untuk karcis belum ada.  "Karcisnya tidak ada, hanya ini," ucap dia. 

Dia menyebutkan, penarikan jasa parkir di Taman Apung sudah berjalan sekitar empat bulan.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Terjaring Pekat Musi di Pagar Alam, Kapolres : 3 Tahun DPO Polres Bengkulu Selatan

"Kami hanya bekerja, jaga parkir. Uang parkir juga disetor ke Dishub," pungkasnya. 

Pengamatan pagaralampos.com, jika penarikan jasa parkir tak sedikit tanpa karcis. Khususnya di pinggir jakan umum.

Bahkan sebagian masyarakat sendiri belum mengetahui jelas, juknis parkir di Kota Parkir. Baik itu nilai retribusi atau dilokasi mana saja yang resmi lokasi retribusinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: