Menjelajahi Perjalanan Sejarah dan Kebudayaan Peradaban Suku Kerinci Jambi
Menjelajahi Perjalanan Sejarah dan Kebudayaan Peradaban Suku Kerinci Jambi -Foto: net-
Hampir di setiap jengkal pelosok alam Kerinci terdapat beragam benda budaya diantaranya adalah batu Megalith, Selindrik, Punden berundak,Menhir dan berbagai artefak-artefak termasuk Naskah Kuno Kerinci yang ditulis pada daun lontar,Daluang, tanduk, Tulang, ruas bambu, batu, dan ratusan benda budaya yang berumur ribuan tahun.
BACA JUGA:Sejarahnya Mirip Tembok Besar Riongkok, Begin Muasal Tembok Hadrian Peninggalan Romawi
BACA JUGA:Perjalanan Spiritual Sunan Drajat, Keajaiban dan Peninggalan Bersejarah di Lamongan
Keberadaan Kampung Tua Tanjung Tanah Di Kabupaten Kerinci Jambi Dapat dipastikan sama tua atau barangkali keberadaannya lebih tua lagi dari pada sejarah keberadaan Kerajaan Besar Dharmasraya Malayu-Jambi Abad 13 M.
Tigo Luhah Tanjung Tanah tempo dulunya dijuluki Bumi Undang Silujur Alam Kerinci, kerena dikampung itulah ditemukan, ditempatkannya Dua Naskah Undang-Undang yang diruntukkan atau diterapkan di Bumi Silujur Alam Kerinci.
Kedua Naskah Undang-Undang itu dibuat atau dirumuskan bersama-sama oleh pihak kerajaan dan para Depati Silujur Alam Kerinci.
Undang-Undang itu dibuat sebagai alat para Depati, Pemangku Adat untuk memerintah,mengatur penduduk se-isi Bumi Silujur Alam Kerinci.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah dan Fakta Menarik Mengenai Wayang Kulit
BACA JUGA:10 Dinasti Cina yang Membentuk Peradaban dan Kebudayaan Dunia Paling Bersejarah
Dua Naskah Undang-Undang yang ditemukan, ditempatkan di kampung tua Tanjung Tanah yang pertama adalah Naskah Undang-Undang yang dibuat pada jaman Kejayaan kerajaan Dharmasraya Malayu-Jambi abad 13/14M (Tambo Kerinci 214) .
Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah tidak semuanya tertulis dengan aksara Malayu Kuno, namun pada dua lembar terakhir KUUTT, ditulis dengan aksara Incoung (aksara Kerinci kuno), Naskah kuno ini lebih populer disebut Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Naskah Malayu Tertua Didunia.
Naskah Undang –Undang yang kedua ditemukan, ditempatkannya di dikampung Tua Tanjung tanah adalah Naskah Undang-Undang Yang beraksara Arab-Malayu yang dibuat, dikeluarkan pada jaman kerajaan Kesultanan Islam Jambi Abad 16/17 M. (Tambo Kerinci 215).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: