KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif ASN, Bupati Sidoarjo Diduga Terima Rp 2,7 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif ASN, Bupati Sidoarjo Diduga Terima Rp 2,7 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pemotongan Insentif ASN, Bupati Sidoarjo Diduga Terima Rp 2,7 Miliar--

BACA JUGA:Ditangan Angkatan Darat Chili, MBT Leopard 1 Dikonversi Jadi Self Propelled MLRS 122mm

Kini, KPK telah menetapkan Muhdlor sebagai tersangka. Namun, detail konstruksi perkara yang menjerat Muhdlor masih belum diungkap oleh KPK.

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (16/4).

Ali menambahkan bahwa KPK akan menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Muhdlor melalui konferensi pers.

KPK telah menemukan bukti adanya penerimaan uang oleh pihak lain dalam kasus ini.

BACA JUGA:Cegah Fatalitas Lakalantas, Polri Ajak Ingatkan Pemudil Hal Ini Selama Arus Balik Lebaran 2024

"Melalui analisa dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka dan juga alat bukti lainnya, tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," ungkap Ali.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi di Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah.

KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Arus Lalu Lintas Normal, Kakorlantas Hentikan One Way Tol Kalikangkung dan Cipali

Penyidikan terhadap kasus ini masih berlanjut dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo.

KPK juga mengingatkan kepada seluruh ASN di seluruh Indonesia untuk mematuhi aturan dan integritas dalam melaksanakan tugas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Hingga saat ini, KPK terus berupaya mengusut lebih lanjut kasus ini dan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi dalam pemerintahan.

BACA JUGA:Borok Barcelona Terbongkar, Messi Korban Intrik Petinggi Klub

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: