3 Penyebab Utama Kemacetan di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung Menurut Pj Gubernur Sumsel, Ini Ulasannya!

3 Penyebab Utama Kemacetan di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung Menurut Pj Gubernur Sumsel, Ini Ulasannya!

3 Penyebab Utama Kemacetan di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung Menurut Pj Gubernur Sumsel, Ini Ulasannya!--

PAGARALAMPOS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Amri Zainal, mengungkapkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab kemacetan di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung.

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait di Kantor Gubernur Sumsel.

Menurut Pj Gubernur Sumsel, tiga hal yang menjadi penyebab utama kemacetan di jalan tersebut antara lain adalah kenaikan volume kendaraan, kurangnya infrastruktur jalan yang memadai, dan perilaku pengendara yang kurang disiplin.

Pertama, kenaikan volume kendaraan yang terjadi akibat pertumbuhan ekonomi dan populasi di wilayah Palembang-Betung.

BACA JUGA:Sumsel Catat Sejarah, Kemiskinan Nol Persen dan Apresiasi dari Kemendagri

Dengan ekonomi yang semakin berkembang, kebutuhan masyarakat untuk memiliki kendaraan pribadi juga meningkat.

Hal ini menyebabkan jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung menjadi lebih padat, terutama pada jam-jam sibuk.

Kedua, kurangnya infrastruktur jalan yang memadai menjadi faktor lain yang menyebabkan kemacetan.

Meskipun sudah ada beberapa upaya untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut, namun masih banyak ruas jalan yang sempit dan tidak mampu menampung volume kendaraan yang tinggi.

BACA JUGA:Peringatan Kepada Kepala Daerah! Mendagri Melarang Mutasi ASN Mulai 22 Maret 2024

Selain itu, kondisi jalan yang rusak juga menjadi salah satu penyebab kemacetan, karena menyebabkan kecepatan kendaraan menjadi lambat dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Ketiga, perilaku pengendara yang kurang disiplin juga menjadi penyebab kemacetan di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung.

Banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, seperti parkir sembarangan, melanggar marka jalan, atau bahkan menerobos lampu merah.

Perilaku ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan di jalan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: