7.300 Kendaraan Antre Panjang di Pelabuhan Merak Akibat Kendaraan Tanpa Tiket

 7.300 Kendaraan Antre Panjang di Pelabuhan Merak Akibat Kendaraan Tanpa Tiket

7.300 Kendaraan Antre Panjang di Pelabuhan Merak Akibat Kendaraan Tanpa Tiket--

BACA JUGA:Sejarah Kejayaan Islam, Begini Kisah Osman Ghazi, Pendiri Kekaisaran Ottoman Membawa Ketenaran Muslim

Tiket untuk keberangkatan hingga tanggal 9 April sudah habis terjual, namun arus kendaraan masih terus mengalir.

Sebelumnya, situasi kemacetan yang parah terjadi di Pelabuhan Merak, bahkan sampai mempengaruhi jalur tol Tangerang-Merak.

Jalan Cikuasa Atas bahkan dijadikan sebagai kantung parkir sementara untuk kendaraan pemudik sebelum memasuki pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa.

Kemacetan ini diperkirakan mencapai panjang sekitar 6km, dengan antrean mencapai 500 meter hingga 700 meter di Gerbang Tol (GT) Merak.

BACA JUGA:Misteri Catuvellauni, Suku Inggris yang Tangguh, Berani Menentang Kekaisaran Romawi

Kompol Wiratno, Kepala Induk Pjr Ciujung Korlantas Polri, menjelaskan bahwa meskipun kemacetan panjang terjadi, kepolisian tidak menerapkan pengalihan arus lalu lintas.

Mereka lebih memilih menggunakan delaying system untuk menghambat laju kendaraan dari arah Jakarta menuju Pelabuhan Merak.

Penghambatan ini dilakukan di beberapa titik, seperti Cikupa, Rest Area KM43, dan KM68.

"Delaying system untuk mengurangi antrean dimulai sejak Sabtu dini hari, 6 April 2024, pukul 00.40 WIB. Hingga beberapa jam kemudian, antrean kendaraan di tol Tangerang-Merak masih terus berlangsung," tambahnya.

BACA JUGA:BPBD Sumsel Petakan 10 Daerah Rawan Bencana untuk Pemudik Idul Fitri 2024

Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, termasuk ASDP dan kepolisian, untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi kemacetan dan antrean kendaraan di Pelabuhan Merak.

Dengan meningkatnya volume kendaraan dan masih banyaknya yang belum memiliki tiket, koordinasi dan penanganan yang efektif diperlukan agar arus mudik dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pengguna jasa. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: