7.300 Kendaraan Antre Panjang di Pelabuhan Merak Akibat Kendaraan Tanpa Tiket

 7.300 Kendaraan Antre Panjang di Pelabuhan Merak Akibat Kendaraan Tanpa Tiket

7.300 Kendaraan Antre Panjang di Pelabuhan Merak Akibat Kendaraan Tanpa Tiket--

PAGARALAMPOS.COM - Pelabuhan Merak, sebuah gerbang penting yang menghubungkan Jawa dengan Sumatera, kembali menjadi sorotan.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatatkan fakta mengejutkan bahwa masih ada ribuan kendaraan yang belum memiliki tiket untuk menyeberang ke Bakauheni.

Data terbaru per 7 April 2024 mencatat adanya 7.300 kendaraan yang kedapatan belum memiliki tiket.

Menurut Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, jumlah tersebut setara dengan 28 persen dari total pengguna jasa yang menyeberang antara 6-7 April 2024.

BACA JUGA:Skandal Parkir dan Perlakuan Tidak Sopan Pegawai PT Kilang Pertamina Internasional, Akhirnya Dibebastugaskan

"Data per hari ini (7 April 2024) menunjukkan 28 persen pengguna jasa datang tanpa tiket dan memutuskan untuk membeli tiket untuk keberangkatan dua hari berikutnya," ujar Shelvy saat diwawancara oleh wartawan.

Kondisi ini tentu memicu kemacetan lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak.

Antrean kendaraan mengular hingga ke area penampungan atau yang dikenal dengan buffer zone.

Untuk mengatasi situasi ini, Shelvy mengungkapkan bahwa 7.300 mobil tersebut diarahkan untuk memutar balik dari pelabuhan dan menuju ke area buffer zone.

BACA JUGA:Pantau Mudik Lebaran 2024, Puspenbal Patroli Udara Diatas Pelabuhan Bali - Banyuwangi

Selanjutnya, mereka diminta untuk menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan sebagai alternatif.

"Pada tanggal 6 kemarin, yang belum memiliki tiket diarahkan ke buffer zone untuk membeli tiket dengan rute Ciwandan-Bakauheni," jelas Shelvy.

Puncak arus mudik di Pelabuhan Merak terjadi pada 6-7 April 2024.

Dalam upaya mengantisipasi kemacetan yang semakin meningkat, Shelvy menyatakan bahwa kendaraan roda 4 juga dialihkan untuk menyeberang melalui Pelabuhan Ciwandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: