Polres Pagar Alam Terima Pengahrgaaan 3 Pin Emas Kapolda Sumsel

Polres Pagar Alam Terima Pengahrgaaan 3 Pin Emas Kapolda Sumsel

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Atas dedikasi mengembam tugas Polri yang dilakukan,  jajara Polres Pagar Alam mendapat pengahrgaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.Ik. Penghargaan tersebut berupa 3 Pin Emas dan 34 Piagam Penghargaan.

Pemberian PIN Emas Kapolda Sumsel dan Piagam Penghargaan ini diserahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk melalui Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIk MSi, Senin (01/04/2024).

Kegiatan pemberian PIN Emas dan Piagam Penghargaan ini dilakukan di lapangan apel Mapolda Sumsel, dengan disaksikan personil lainnya serta di saksikan secara virtual oleh personel Polres Pagaralam di Halaman Mapolres Pagaralam,terlihat Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah SH MH beserta PJU Polres menyaksikan dengan rasa bangga.

BACA JUGA:Bukber Bersama Wartawan, Kapolres : 37 Personel Mendapat Penghargaan, 3 Mendapat Pin Emas Kapolda Sumsel

Hal ini dibenarkan oleh Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah SH MH didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SH terkait Piagam Penghargaan bagi personil yang berprestasi.

"Benar adanya pemberian penghargaan yang dilakukan bapak wakapolda Sumsel yang mewakili Kapolda Sumsel," ujar Waka Polres Kompol Helmi Ardiansyah.


Foto :Penyerahan peghargaan oleh Wakapolda Sumsel.-Polres Pagar Alam Terima Pengahrgaaan 3 Pin Emas Kapolda Sumsel-Humas Polres Pagar Alam

Adapun PIN Emas Kapolda Sumsel yang diberikan kepada personil Polres Pagaralam yang berhasil mengungkap kasus DPO Curanmor atas nama Jaksen Aldosen spesialis curanmor di wilayah hukum Polda Bengkulu sebanyak 28 Laporan Polisi serta yang terjaring pada Operasi Pekat Musi 2024 dalam Patroli skala besar.

BACA JUGA:Razia Operasi Pekat Musi 2024 di Pagaralam, Puluhan Kendaraan Bermotor Tanpa Dokumen Terjaring

Tak hanya berhasil mengungkap DPO Curanmor Personil Polres Pagaralam di beri PIN Emas yang juga berhasil menangkap pelaku Curat.

Dan melakukan ungkap kasus sebanyak 7 Laporan Polisi tindak pidana Curat di wilayah hukum Polres Pagaralam. 

Tindak kejahatan rersebut mengakbatkan keugian yang ditaksir Rp 250 juta rupiah. Berupa 1 Unit mobil,5 unit sepeda motor,2 unit Handphone dan 4 buah kunci anak kunci T.

BACA JUGA:Spesialis Curanmor Terjaring Pekat Musi di Pagar Alam, Kapolres : 3 Tahun DPO Polres Bengkulu Selatan

"Ungkap kasus tersebut pada Operasi Pekat Musi 2024 dalam Patroli Skala Besar," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: