THR! Ini Cara Mudah dan Syarat Menukar Uang Baru ke Bank Jelang Hari Raya Idul Fitri
THR! Ini Cara Mudah dan Syarat Menukar Uang Baru ke Bank Jelang Hari Raya Idul Fitri--Net
BACA JUGA:Tercatat Dalam Ramalan Jayabaya, Inilah Sosok Yang Akan Membawa Kejayaan Indonesia
BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam Pimpin Rapat Koordinasi Penting untuk Pemberantasan Korupsi
Cara Menukar Uang Baru di Pintar BI
- BSI Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Tol Cipali Masuk ke laman penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
- Selanjutnya pilih lokasi dan tanggal penukaran uang yang sesuai dengan keinginan.
- Isi data pribadi berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
- Setelah itu akan diberi bukti pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
BACA JUGA:Menggali Keistimewaan Bulan Ramadhan, Pj Ketua TP-PKK Kota Pagaralam Dengarkan Ceramah Agama
BACA JUGA:Pj Walikota Pagaralam Pimpin Rapat Koordinasi Penting untuk Pemberantasan Korupsi
Syarat Menukar Uang Baru di Bank
- Uang yang ditukarkan harus asli.
- Uang yang rusak bisa ditukarkan, asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran asli.
- Penukaran uang baru bisa dilakukan dengan minimal Rp1.000 hingga maksimal Rp.3.800.000.
- Uang logam dapat ditukar dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk tiap pecahan.
- Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar untuk tiap pecahan.
- Uang yang ditukar harus disortir menurut pecahan dan tahun emisi; uang yang ditukar harus disusun searah.
- Tidak memakai perekat (selotip, lakban, steples) untuk mengelompokkan uang yang akan ditukar.
Itulah tadi cara menukar uang di bank sebagai persiapan Idulfitri 2024. *
Artikel ini telah tayang dilaman :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: