Kantor Kementerian Agama Pagaralam Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1445 H, Segini Jumlahnya!

Kantor Kementerian Agama Pagaralam Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1445 H, Segini Jumlahnya!

Kantor Kementerian Agama Pagaralam Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1445 H, Segini Jumlahnya!--

BACA JUGA:Danrem, Asops Kasdam IM, Serta Danbrigif 25, Melaksanakan Kunjungan Wasdalops ke Pos Satgas Yonif 116/GS

Dengan besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan, diharapkan masyarakat Kota Pagaralam dapat lebih mudah dalam menghitung dan menyalurkan zakatnya, serta membantu mereka yang membutuhkan.

Pemerintah daerah Kota Pagaralam juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam.

Ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan sosial dalam masyarakat.

Dengan demikian, penetapan standar besaran zakat fitrah oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pagaralam ini menjadi langkah positif dalam mendukung pelaksanaan kewajiban zakat fitrah oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap ajaran Islam. *

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: