Mungkinkan Ada 'Permainan' Pengusaha di Balik Harga Minyak Goreng Naik? Begini Kata Mendagri!

Mungkinkan Ada 'Permainan' Pengusaha di Balik Harga Minyak Goreng Naik? Begini Kata Mendagri!

Mungkinkan Ada 'Permainan' Pengusaha di Balik Harga Minyak Goreng Naik? Begini Kata Mendagri! --

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kecurigaannya terhadap praktik yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha yang berpotensi menjadi penyebab kenaikan harga minyak goreng di pasar domestik.

Menurutnya, kenaikan harga ini tidak semata-mata disebabkan oleh faktor pasar internasional yang mengalami peningkatan harga, tetapi juga kemungkinan adanya praktik penyaluran pasokan minyak goreng yang tidak transparan oleh pengusaha.

Tito menyoroti bahwa meskipun permintaan internasional terhadap minyak goreng meningkat dan harganya naik, namun sejumlah pengusaha nampaknya lebih memilih untuk mengekspor produknya daripada memasok ke dalam negeri.

Hal ini berdampak pada keterbatasan pasokan di dalam negeri dan secara langsung memicu kenaikan harga.

BACA JUGA:Beras SPHP Mulai Masuk Pasar, Harga Mulai Stabil, Ini Keterangan Bulog Lahat!

Mendagri menilai bahwa tindakan semacam ini dapat menjadi potensi masalah hukum dan menunjukkan kebutuhan untuk memastikan transparansi dalam penyaluran pasokan minyak goreng.

Menurut data yang dipaparkan oleh Kementerian Perdagangan, terjadi kenaikan harga pada minyak goreng jenis Minyakita serta minyak goreng curah.

Harga Minyakita naik sebesar sepersen dari Rp 15.490 per liter menjadi Rp 15.650 per liter, sedangkan minyak goreng curah mengalami kenaikan sebesar 1,8% dari Rp 15.365 per liter di bulan Februari 2024 menjadi Rp 15.637 per liter pada bulan berikutnya.

Kenaikan harga minyak goreng ini dipengaruhi oleh kewajiban domestic market obligation (DMO) yang harus dipenuhi oleh para pengusaha sawit atau produsen minyak goreng.

BACA JUGA:Panen Raya Muncul, Harga Bahan Pokok di Sumatera Selatan Akan Stabil, Ini Kata Kepala Biro Perekonomian!

Saat ini, realisasi DMO baru mencapai 18,4% dari target 300 ribu ton.

Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik realisasi DMO yang masih rendah, apakah karena produksi yang menurun ataukah pasokan yang sebagian dialihkan untuk keperluan ekspor.

Dalam konteks ini, Mendagri meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap penyebab kenaikan harga minyak goreng curah dan Minyakita.

Dia menyoroti bahwa apakah realisasi DMO yang rendah disebabkan oleh produksi yang menurun masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: