Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Jerman, Kombes Pol Hengki : Narkotika Golongan I

Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Jerman, Kombes Pol Hengki : Narkotika Golongan I

Foto : Gagalkan pengiriman narkotika asal Jerman.-Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Jerman, Kombes Pol Hengki : Narkotika Golongan I-Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Polri melalui Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis CC4 atau LSD (Lysergic Acid Diethylamide) asal Jerman. Pengiriman narkotika ini menggunakan jasa Pengiriman barang atau ekspedisi dengan dikemas menjadi 5 lembar ukuran besar. 

Dari pengungkapan ini, Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.500 lembar LSD beserta satu orang tersangka. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan terkait kasus tersebut.

 Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman.

"Dikirim Melalui JNE, ini jenis CC4 atau LSD, ini narkotik golongan 1. Ini narkotika golongan satu dia sejenis ekstasi," jelas Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki, S.I.K., M.H., Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:Bareskrim Ungkap 10 Kasus Besar Narkoba, Terbesar di Daerah Ini Sitaan BB Narkoba

Sejumlah narkotika ini narkotik golongan 1," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, 


Foto : Gagalkan pengiriman narkotika asal Jerman.-Gagalkan Peredaran Narkotika Asal Jerman, Kombes Pol Hengki : Narkotika Golongan I-Humas Polri

Peredaran LSD menyasar para pelajar dan masyarakat menengah ke atas. Sebab, mereka akan tertarik dengan bentuk dari narkotika tersebut.

"Sasarannya semuanya, makanya dengan modus kartun ini menyasar pada sekolah, anak-anak remaja yang penggunaannya sangat mudah dan diminati oleh anak remaja," ucapnya.

BACA JUGA:Terjaring Ops Pekat, Pemuda Ini Kedapatan Bawa Kunci T dan Vodka, Kapolres : Pelaku Diamankan dan Didalami

Mengenai sosok pengendali atau pendana di balik upaya peredaran LSD tersebut, Hengki belum bisa berbicara banyak. Akan tetapi, pihaknya masih memburu satu orang lainnya.

"Ini ada lagi masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO," tandas Hengki. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: