MenPAN-RB dan Kapolri Bertemu Kapolri Bahas Pengisian Jabatan ASN dan Polri
Foto : Kunjungan MenPAN RB dengan Kapolri.-MenPAN-RB dan Kapolri Bertemu Kapolri Bahas Pengisian Jabatan ASN dan Polri-Humas Polri
Hal ini, menurut MenPAN-RB, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak. Birokrasi baik dalam jabatan Polri, TNI, maupun sipil, perlu diskema untuk menghasilkan dampak yang semakin di masyarakat.
BACA JUGA:Hadiri Rakernis Brimob 2024, Kapolri Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Brimob Selama Pemilu
“Ini mendorong upaya-upaya percepatan pelayanan di berbagai lini, termasuk pelayanan publik di kepolisian yang sudah bagus dan inovatif saat ini menjadi semakin akseleratif,” jelas Anas.
Peraturan Pemerintah yang membahas tentang Manajemen ASN yang mengatur hal tersebut telah didiskusikan dengan berbagai pihak. Misalnya dengan para pakar, akademisi, hingga parlemen.
Terkait itu, Jenderal Listyo Sigit menjelaskan aturan terkait tersebut telah ada, dan Polri akan mengikuti prinsip-prinsip yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Kapolri : Jaga Kondusifitas Jelang Idul Fitri, Meski Masih Tahapan Pemilu
“Aturan-aturannya sudah ada, dan kami diskusikan agar semuanya sesuai dengan prinsip prinsip yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Adapun terkait strategi dan upaya penguatan kapasitas kelembagaan di lingkungan Polri, khususnya terkait peran Polri dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kapolri menyampaikan bahwa upaya peningkatan peran tersebut penting untuk segera dilakukan agar Polri bersama dengan aparat penegak hukum lainya dapat berkontribusi signifikan dalam upaya peningkatan indeks persepsi korupsi di Indonesia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: