Pemerintah Kota Pagaralam Mengambil Langkah Konkret dalam Pencegahan Penyakit DBD, Ini Langkahnya!

Pemerintah Kota Pagaralam Mengambil Langkah Konkret dalam Pencegahan Penyakit DBD, Ini Langkahnya!

Pemerintah Kota Pagaralam Mengambil Langkah Konkret dalam Pencegahan Penyakit DBD, Ini Langkahnya!--

PAGARALAMPOS.COM - Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, mengungkapkan apresiasinya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam atas kerja keras dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Pagaralam untuk tahun anggaran 2023.

Dalam respons terhadap pandangan umum Fraksi Gerindra, Pj Walikota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pagaralam dalam mengatasi dan mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan langkah-langkah konkret.

Menurut Lusapta Yudha Kurnia, Pemerintah Kota Pagaralam telah mengambil serangkaian tindakan preventif yang signifikan.

Pertama-tama, mereka telah membagikan abate kepada masyarakat di seluruh wilayah Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Halo Doc, Layanan Kesehatan Gratis dari Satgas Yonif 330 Kostrad untuk Warga Intan Jaya

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi populasi nyamuk pembawa virus DBD.

Langkah kedua, Pemerintah Kota melaksanakan fogging di area-area di mana kasus positif DBD telah terdeteksi.

Fogging merupakan metode pengasapan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa yang bertindak sebagai vektor penyakit.

Langkah ketiga yang diambil adalah menyelenggarakan penyuluhan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah tentang 3M Plus.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer, Ini Kata AHY!

Yaitu Menguras, Menutup, dan Mendaur ulang tempat-tempat yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk, ditambah dengan langkah Plus seperti menggunakan kelambu atau obat anti-nyamuk.

Selain itu, penyuluhan juga dilakukan melalui mobil keliling di wilayah Kota Pagaralam guna memastikan pesan-pesan kesehatan dapat tersebar secara merata dan mudah diakses oleh masyarakat.

Lusapta Yudha Kurnia juga mengumumkan rencana Pemerintah Kota Pagaralam untuk menerbitkan surat edaran Walikota sebagai imbauan terkait pencegahan DBD.

Surat edaran ini akan ditujukan kepada Camat, Lurah, Ketua RT, dan Ketua RW di Kota Pagaralam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: