Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer, Ini Kata AHY!

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer, Ini Kata AHY!

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan atas Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer, Ini Kata AHY!--

BACA JUGA:Harga Beras Mahal Tapi Harga Gabah Perani Murah, Mufti Anam Pertanyakan Peran Bulog dan BUMN!

Pemerintah telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Indonesia.

Pada 2023, status tenaga honorer dihapus dari nomenklatur pegawai pemerintahan.

Langkah ini menuai kekhawatiran akan terjadinya PHK massal terhadap jutaan tenaga honorer.

Namun, pemerintah telah menyepakati solusi bersama DPR. Salah satu solusinya adalah mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA:Terkait Kasus Bandung Smart City yang Libatkan Yana Mulyana, KPK Panggil 3 Tersangka Baru, Ini Orangnya!

BACA JUGA:UU ASN 2023 Resmi Disahkan, Harapan dan Tantangan Bagi Tenaga Honorer, Begini Isinya!

BACA JUGA:Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Diduga Korupsi Uang Pensiun PNS, Hartanya Bertambah Rp 7,68 Miliar

Langkah pengangkatan ini akan dilakukan dalam seleksi CASN 2024.

Pemerintah menargetkan sekitar 1,7 juta honorer akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme CASN tahun ini.

Langkah ini diharapkan dapat mengatasi masalah tenaga honorer dan memberikan kepastian bagi mereka dalam dunia kerja. *
 
 






 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: