Kejaksaan Agung Periksa Fina Eliani Terkait Kasus Korupsi di PT Timah, Cek Lengkapnya Disini!
Kejaksaan Agung Periksa Fina Eliani Terkait Kasus Korupsi di PT Timah, Cek Lengkapnya Disini!--
PAGARALAMPOS.COM - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menggelar pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Timah Tbk.
Pada Kamis, 14 Maret 2024, kelima saksi dari PT Timah Tbk diperiksa, termasuk Fina Eliani, Direktur Keuangan perusahaan tersebut, dan Agung Pratama, mantan Direktur Operasional PT Timah.
Menurut Ketut Sumedana, Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk selama periode 2015 hingga 2022.
BACA JUGA:Miliki MBT Anyar, Kim Jong Un Tes Drive Tank Generasi Terbaru Korea Utara
Kasus ini melibatkan tersangka Tamron alias Aon dan rekannya.
Sumedana menyampaikan bahwa negara telah dirugikan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus ini, dengan 14 tersangka yang telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Dari lima saksi yang diperiksa, terdapat nama-nama yang cukup mencuat, seperti Fina Eliani, yang merupakan salah satu Direktur PT Timah Tbk, serta Agung Pratama, mantan Direktur Operasional perusahaan.
Selain keduanya, ada tiga saksi lainnya yang merupakan karyawan PT Timah Tbk.
BACA JUGA:Tak Disangka, Ternyata Bukan Sang Rival Musuh yang Diwaspadai Barcelona, Ini Tim Paling Ditakuti!
BACA JUGA:Peringati HUT ke-72 Korsabhara, Beginii Pesan Kabaharkam Polri
Hal ini menunjukkan bahwa pemeriksaan ini melibatkan pihak-pihak internal perusahaan yang memiliki pengetahuan langsung tentang pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus korupsi yang merugikan negara dalam skala besar.
Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mantan direktur dan pejabat tinggi perusahaan, Kejaksaan Agung berharap dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk memperkuat kasus ini di pengadilan.
Sementara itu, Fina Eliani dan para saksi lainnya tidak memberikan komentar kepada media setelah menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Harga Beras Mahal Tapi Harga Gabah Perani Murah, Mufti Anam Pertanyakan Peran Bulog dan BUMN!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: