Keseragaman Hak Antara PNS dan PPPK, Perubahan Mendasar dalam Administrasi Negara, Ini Penjelasannya!

 Keseragaman Hak Antara PNS dan PPPK, Perubahan Mendasar dalam Administrasi Negara, Ini Penjelasannya!

Keseragaman Hak Antara PNS dan PPPK, Perubahan Mendasar dalam Administrasi Negara, Ini Penjelasannya!--

Ini tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga memperkuat kapasitas institusi publik secara keseluruhan.

7. Bantuan Hukum yang Diperlukan

Dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi, PNS dan PPPK memiliki hak atas bantuan hukum yang diperlukan.

Hal ini menjaga keadilan dan perlindungan hukum bagi setiap pegawai negeri.

BACA JUGA: Harga Eceran Tertinggi Beras Premium Naik, Ini Dia Daftar Harganya!

Dengan disahkannya UU ASN No 20 Tahun 2023, Indonesia telah meletakkan fondasi yang kuat untuk kesetaraan dalam administrasi publik.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri, tetapi juga menegaskan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan dalam tatanan sosial.

Dengan demikian, masa depan yang lebih cerah dan merata pun diharapkan bagi semua pegawai negeri di Indonesia. *

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: