Tertibkan Aset Negara, Kumdam II/Swj Sambangi Pemda Lahat

Tertibkan Aset Negara, Kumdam II/Swj Sambangi Pemda Lahat

Foto : Kumdam II/Swj bersama Pj Bupati Lahat-Tertibkan Aset Negara, Kumdam II/Swj Sambangi Pemda Lahat-Kodam2sriwijaya_penerangan

LAHAT, PAGARALAMPOS.COM - Guna penertiban aset negara yang berada di wilayah jajaran Kodam II/Sriwijaya, pada Jum'at (08/03/2024) Kumdam II/Swj mendatangi Kantor Pemkab LAHAT untuk melaksanakan pertemuan terkait Tanah Negara Milik TNI AD dhi. Kodam II/Swj eks Lapangan Tembak Skip LAHAT yang digunakan oleh pihak Pemda Kab. LAHAT.

Hal tersebut sampaikan Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya, Palembang, Sumsel, Sabtu (09/03/2024).

Kapendam II/Swj mengungkapkan, pertemuan tersebut digelar dikarenakan sampai saat ini belum ada penyelesaian administrasinya dari Pemda Kab. Lahat.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Prajurit TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi

"Termasuk tanah milik TNI AD yang digunakan jalan Kabupaten oleh pihak Pemda Lahat dengan panjang 1.470 meter dan lebar 11 meter," ungkap Kapendam.


Foto : Kumdam II/Swj bersama Pj Bupati Lahat-Tertibkan Aset Negara, Kumdam II/Swj Sambangi Pemda Lahat-Kodam2sriwijaya_penerangan

Dikatakan dia lebih lanjut, pertemuan dilaksanakan pada Jum'at (08/03/2024), di ruang rapat Kantor Bupati Pemda Kabupaten Lahat.

'Dipimpin Pj Bupati Lahat M. Farid dan didampingi Kepala PUPR, Kepala BPKAD dan Kabag Aset dan Pengadaan Kab. Lahat," kata Sapta.

"Sementara, dari Kodam II/Swj dipimpin  Kakumdam II/Swj Kolonel Chk Amir Welong," tambah dia.

BACA JUGA:Polda Sumsel Fasilitasi Prajurit Persit Kodam II/Swj Buat SIM

Kedatangan Kakumdam di Lahat juga tidak sendiri karena dampingi Waaslog Kasdam II/Swj Letkol Inf Harry Subarkah dan Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Asis Kamaruddin.

Selaras dengan penyampaian Sapta, Kakumdam II/Swj juga tegaskan upaya yang dilakukan itu untuk penertiban aset negara yang menjadi tanggung jawab Kodam II/Swj.

"Dari hasil rapat bersama Bupati, Tanah TNI AD yang digunakan oleh Pemda Lahat belum ada sertifikat atas bidang tanah. Padahal aset negara eks Lapangan tembak itu telah digunakan sebagai jalan umum," terang Amir Welong.

Terkait hal itu, sambung dia, Pemda Lahat akan memeriksa data dan lokasi terkait Tanah TNI AD yang digunakan oleh pihak Pemda sebagai jalan Kabupaten. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: