Pemprov Sumsel Gulirkan Mudik Gratis, Ini Rute dan Syarat Pendaftarannya!
Pemprov Sumsel Gulirkan Mudik Gratis, Ini Rute dan Syarat Pendaftarannya!--
PAGARALAMPOS.COM - Pada Jumat (8/3/2024), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) secara resmi meluncurkan Gerakan Mudik Gratis Serentak Se Sumatera Selatan (GMGSS) Tahun 2024.
Program ini diinisiasi oleh Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, dan menjadi inisiatif yang sangat dinantikan oleh masyarakat Sumsel.
Gerakan ini tidak hanya sekadar memberikan akses mudik gratis kepada masyarakat Sumsel, tetapi juga bertujuan untuk mendorong kesadaran akan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Menurut Ka. Dinas Perhubungan Prov. Sumsel, H. Arinarsa JS, program ini memiliki syarat utama bagi peserta, yaitu menyertakan bukti pembayaran pajak kendaraan.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumsel dalam mendorong kesadaran pajak di tengah masyarakat.
Dalam peresmiannya, Pak Pj Agus Fatoni menekankan bahwa program mudik gratis ini bukan hanya sekadar bantuan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai ajakan untuk taat dan patuh dalam membayar pajak.
Dengan demikian, partisipasi dalam program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa akses mudik gratis, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak.
Adapun rincian program GMGSS mencakup penyediaan angkutan bus dan kereta api untuk perjalanan mudik.
BACA JUGA:Pendakian Gunung Merapi Dempo Ditutup Sementara, untuk Suasana Ramadhan yang Damai dan Khusuk
Untuk perjalanan dalam provinsi, disiapkan 10 bus dengan rute-rute yang meliputi beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Selatan.
Sedangkan untuk perjalanan keluar provinsi, tersedia 8 bus dengan rute-rute yang menghubungkan Sumatera Selatan dengan beberapa kota besar di luar provinsi.
Rute-rute perjalanan tersebut mencakup Palembang-Lahat-Pagar Alam-Pendopo, Palembang-Lahat-Tebing Tinggi, Palembang-Musi Banyuasin-Lubuk Linggau-Musi Rawas Utara, Palembang-Kayu Agung-Belitang-Muara Dua, dan Palembang-Muara Enim-Baturaja-Martapura-Muara Dua untuk perjalanan dalam provinsi.
Sementara itu, untuk perjalanan keluar provinsi, terdapat rute-rute seperti Palembang – Padang Sidempuan (Medan), Palembang – Kota Medan (Terminal Tipe A Amplas), Palembang – Bukit Tinggi (Padang), dan beberapa rute lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: