Satgas Pangan Sumsel Siap Hadapi Potensi Kelangkaan Sembako Menjelang Ramadhan, Ini Langkah Proaktifnya!
Satgas Pangan Sumsel Siap Hadapi Potensi Kelangkaan Sembako Menjelang Ramadhan, Ini Langkah Proaktifnya!--
PAGARALAMPOS.COM - Dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan bahan pangan, terutama sembako, menjelang puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 2024, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengambil langkah-langkah proaktif.
Rapat Koordinasi (rakor) yang digelar di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Jum'at (8/3/24) menjadi momentum penting dalam menangani situasi ini.
Menurut Kepala Satgas Pangan Sumsel yang juga menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK MH, terjadi penurunan inflasi dari bulan Januari hingga Februari.
"Awalnya mencapai 3,35 persen, kini turun menjadi 3,15 persen," ungkapnya. Hal ini disambut baik sebagai indikasi positif bagi wilayah Sumsel.
BACA JUGA:Pendakian Gunung Merapi Dempo Ditutup Sementara, untuk Suasana Ramadhan yang Damai dan Khusuk
Lebih lanjut, Kombes Bagus menyatakan bahwa stok beras di wilayah Sumsel saat ini masih aman, dengan data menunjukkan adanya sekitar 21 ribu ton beras.
Namun, ia juga mengajak seluruh masyarakat dan elemen terkait untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila terjadi kelangkaan beras di masyarakat.
Operasi pasar dan sidak akan dilakukan guna menekan lonjakan harga dan kelangkaan sembako.
"Dengan adanya operasi pasar nanti, diharapkan jangan sampai adanya kecurangan yang di timbulkan hanya untuk kepentingan pribadi," tegas Kombes Bagus.
BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Digital, Ini Langkah Pemkot Pagaralam Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Efektif
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pengusaha atau pedagang yang berani melanggar aturan.
Elis Nurhayati, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumsel Babel, juga menegaskan bahwa stok beras di Bulog saat ini masih aman.
"Bulog saat ini masih kedatangan beras impor dan juga telah melakukan serapan melalui beras dari petani yang telah memasuki masa panen," jelasnya.
Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Bappenas tahun 2023 terkait harga beras di penggilingan, petani, dan pedagang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: