Tidak Sembarangan! Ternyata Begini Syarat Mendapat Gelar atau Pangkat dalam Masyarakat Suku Dayak

Tidak Sembarangan! Ternyata Begini Syarat Mendapat Gelar atau Pangkat dalam Masyarakat Suku Dayak

Tidak Sembarangan! Ternyata Begini Syarat Mendapat Gelar atau Pangkat dalam Masyarakat Suku Dayak--

PAGARALAMPOS.COM - Suku Dayak adalah salah satu Suku bangsa atau kelompok multi etnik yang mendiami pedalaman Pulau Kalimantan

Suku Dayak memiliki berbagai sub-suku dan rumpun yang memiliki adat, budaya, dan tradisi yang hampir serupa. 

Salah satu tradisi yang menarik untuk dikaji adalah pemberian gelar atau pangkat kepada anggota masyarakat yang dianggap berjasa atau memiliki kedudukan tertentu.

Gelar atau pangkat dalam masyarakat Suku Dayak bukan sekadar simbol atau penghargaan, tetapi juga menunjukkan identitas, peran, dan tanggung jawab seseorang dalam suatu suku. 

BACA JUGA:Tradisi Suku Anak Dalam, Miliki Hukum Alam dan Adat yang Kuat

Gelar atau pangkat ini biasanya diberikan oleh para tetua adat atau pemimpin masyarakat setelah melalui proses dan syarat tertentu. 

Proses dan syarat ini dapat berbeda-beda tergantung pada sub-suku atau rumpun yang bersangkutan.

Ada beberapa jenis gelar atau pangkat yang dikenal dalam masyarakat Suku Dayak, antara lain:

1. Gelar atau pangkat kepala suku

Gelar ini diberikan kepada pemimpin tertinggi suatu suku, yang memiliki wewenang untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan kepentingan suku. 

BACA JUGA:Mirip Orang Eropa! 3 Suku Ini Miliki Keunikan dengan Mata Birunya yang Bikin Menawan

Gelar ini biasanya didapat secara turun temurun dari garis keturunan ibu atau sistem matrilineal. 

Contoh gelar ini adalah Tumenggung untuk Suku Dayak Ngaju, Temenggong untuk Suku Dayak Iban, dan Panglima untuk Suku Dayak Murut.

2. Gelar atau pangkat kepala adat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: