Kejari Bongkar Mafia Tanah di Pagar Alam, Tersangka 3 ASN BPN
Foto : Tersangka Mafia tanah.-Kejari Bongkar Mafia Tanah di Pagar Alam, 3 Tersangka 3 ASN BPN-pagaralampos.com
PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Setelah melakukan pendalaman, akhirnya Tim Pidsus Kejari Pagar Alam bongkar kasus mafia tanah penerbitan SHM di hutan lindung di Pagar Alam.
Yang mana dalam kasus tipikor yang diusut ini, tim penyidik Kejari Pagar Alam menetapkan 3 tersangka yang merupakan mantan PNS di Badan Pertahanan Nasional Kota Pagar Alam.
Mereka, YAP yang berdinas di Kantor BPN Pali, BW di BPN Empat Lawang, dan N di BPN Muara Enim.
Pantauan Pagar Alam Pos, Rabu (6/3/2024), tiga tersangka dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Ada Sertifikat SHM di Hutan Lindung?
di Kantor Kejari Pagar Alam. Yang kemudian dilakukan penahanan dengan dititipkan di Lapas Kelas III Pagar Alam.
Foto : Tersangka Mafia tanah.-Kejari Bongkar Mafia Tanah di Pagar Alam, Tersangka 3 ASN BPN-pagaralampos.com
Kajari Pagar Alam Fajar Mufti SH MH kepada awak media mengataka, jika perkara kasus mafia tanah ini dalam tahap peyidikan.
"Kita sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus ini," ujar dia disela pers release, Rabu (6/3/2024).
Kasus sindikat mafia tanah penerbitan SH di hutan lindung sejak 2017 hingga 2020.
BACA JUGA:Menteri BPN Akui Program PTSL Dimanfaatkan Oknum BPN Berbuat Curang
"Yang mana, para pelaku yang ditahan diduga kuat melakukan kesengajaan menerbitkan sertifikat tanah di hutan lindunf," ujar Kajari seraya mengatakan mereka dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.
Ditambahkan Kasi Intelijen Sosor Panggabean SH didampingi Kasi Pidsus Mery SH mengatakan, jika kasus SHM dihutan lindung terjadi pada periode 2017 hingga 2020.
Foto : Pees release Mafia tanah.-Kejari Bongkar Mafia Tanah di Pagar Alam, Tersangka 3 ASN BPN-pagaralampos.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: