Menteri BPN Akui Program PTSL Dimanfaatkan Oknum BPN Berbuat Curang

Menteri BPN Akui Program PTSL Dimanfaatkan Oknum BPN Berbuat Curang

Menteri BPN Akui Program PTSL Dimanfaatkan Oknum BPN Berbuat Curang--

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPR), Hadi Tjahjanto, mengakui ada beragam persoalan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah. Menurut Hadi, program ini dimanfaatkan oknum di BPN hingga menimbulkan permasalahan hukum.

"Ini oknum, kita akan urus para oknum tersebut, lalu kita akan selesaikan permasalahan yang timbul itu," ungkap Hadi Tjahjanto di Palembang, Rabu (12/4/2023).

Hadi menuturkan, dirinya tidak akan tinggal diam dengan ulah anggotanya yang terlibat mafia tanah. Program PTSL yang seharusnya memudahkan masyarakat justru menyulitkan.

"Permasalahan yang ada akan kita selesaikan. Kita akan lihat permasalahannya, kalau sertifikat double akan kita cabut yang bukan haknya," jelas dia.

BACA JUGA:Usai Membuat Video Kena Tilang, Pemuda di Palembang Minta Maaf Ke Polrestabes

Hadi menambahkan, persoalan mafia tanah jadi konsen Kementerian ATR/BPR untuk diselesaikan. Terbaru, dirinya mengaku baru menyelesaikan kasus mafia tanah di Kalimantan Selatan.

"Persoalan mafia tanah ini menjadi semangat kita untuk melakukan pemberantasan. Kita akan menghajar sampai habis. Terbaru yang di Kalsel sudah P21," jelas dia.

Mafia Tanah menjasi masalah klasik yang belum terselesaikan. Pihaknya secara perlahan akan menyusun kebijakan agar tidak memberi ruang bagi para mafia.

"Ini jadi konsen kita jangan sampai urusan mafia tanah meruwetkan masyarakat. Ini juga jadi printah Presiden untuk diselesaikan," tutup dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: