Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Keberatan dengan Harga Sewa Kios Rp350 Juta untuk 25 Tahun

Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Keberatan dengan Harga Sewa Kios Rp350 Juta untuk 25 Tahun

Pasar 16 Ilir Palembang-Kolase by Pagaralampos.com-net

PALEMBANG, PAGARALAMPOS.COM - Para pedagang di Pasar 16 Ilir PALEMBANG mengungkapkan keberatannya terhadap harga sewa kios yang mencapai Rp350 juta untuk masa sewa 25 tahun. 

PT Bima Citra Realty (BCR) sebagai pengelola pasar menjadi sorotan karena dianggap merugikan para pedagang.

Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memberikan tanggapan terhadap masalah tersebut.

Ketua Pengurus Komisariat APPSI, Ferinal Mulya, menyatakan bahwa pedagang merasa terhimpit dengan penurunan penjualan hingga 70 persen setelah menerima pemberitahuan resmi dari PT BCR mengenai harga sewa kios yang mahal tersebut. 

BACA JUGA:Satgas Pam Puter Enggano Turun Ke Sawah, Wujudkan Ketahanan Pangan

Harga sewa yang tinggi tersebut disesuaikan dengan lokasi dan ukuran kios, namun menjadi beban tersendiri bagi para pedagang.

Ferinal Mulya juga menyampaikan bahwa para pedagang meminta Pj Wali Kota Palembang dan PD Pasar Palembang Jaya untuk menetapkan harga perpanjangan sertifikat HGB petak atau kios di Pasar 16 Ilir yang dapat diperbincangkan dengan para pedagang. 

Menurunnya daya beli masyarakat membuat sulit bagi pedagang untuk memajukan usahanya, terutama dengan beban hidup yang memprihatinkan di tengah ketidakpastian ekonomi Indonesia.

Sebagai respons terhadap permintaan para pedagang, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyatakan prihatin terhadap kondisi perdagangan yang melemah. 

BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Dukung Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pangan di Kota Pagar Alam

Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme penyelesaiannya akan ditentukan oleh PD Pasar yang lebih memahami kondisi dan kronologis masalah tersebut.

Para pedagang mengancam akan melaporkan masalah ini kepada Kejaksaan Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Perdagangan jika tindakan konkret tidak diambil dalam mengatasi masalah tersebut. 

Mereka juga meminta pembatalan perjanjian kerjasama dengan PT BCR karena dianggap merugikan dan menciptakan ketidaknyamanan di Pasar 16 Ilir Palembang.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: