Benarkah Gunung Padang Dulunya Pernah Jadi Tempat Persugihan? Simak Fakta dan Sejarahnya Disini!

Benarkah Gunung Padang Dulunya Pernah Jadi Tempat Persugihan? Simak Fakta dan Sejarahnya Disini!

Benarkah Gunung Padang Dulunya Pernah Jadi Tempat Persugihan? Simak Fakta dan Sejarahnya Disini!-Foto: net-

PAGARALAMPOS.COM - Gunung Padang menjadi tempat penelitian, diperbincangkan publik, hingga ditemukan peninggalan purbakala tahun 1979.

Penemuan peninggalan purbakala dilaporkan oleh seorang warga dan sejak tahun 1979 penelitian digelar oleh Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

Badan tersebut sempat melakukan eksavasi (penggalian) pada teras 4 dan 5 Gunung Padang.

Berdasarkan pengamatan peneliti diketahui bahwa Gunung Padang adalah situs dengan bentuk pundek berundak.

BACA JUGA:Pajajaran Hancur Ditangan Kesultanan Banten! Kok Bisa? Majapahit Saja Gagal! Begini Ceritanya!

Dilansir dari Peta Budaya Belajar Kemdikbud, situs ini adalah peninggalan masa prasejarah, tepatnya zaman megalitikum atau batu besar.

Bukti bahwa Gunung Padang adalah sisa-sisa dari zaman megalitikum dapat dilihat dari tinggalan bebatuan tempat pemujaan.

Tempat pemujaan tetap berdiri tegak sampai sekarang, namun terjadi kerusakan secara internal maupun eksternal pada situs ini.

Kerusakan internal Gunung Padang disebabkan oleh tumbuh-tumbuhan liar dan erosi.

BACA JUGA:Selain Panorama Alamnya, Ternyata Banyak Orang Berziarah Kesalahsatu Makam Orang Ini di Gunung Salak

Sementara kerusakan eksternal disebabkan oleh aktivitas wisata yang tidak terkendali, aksi vandalisme, dan batu yang diduduki atau dipukul.

Faktor-faktor tersebut menyebabkan banyak dari batu punden menjadi aus, lepas, miring, retak, patah, bahkan jatuh ke lereng dan kaki bukit.

Gunung Padang ternyata tercatat sebagai kompleks punden berundak terbesar di Asia Tenggara.

Terdapat lima teras pada situs ini yang memiliki ukuran berbeda-beda dan batuannya berasal dari andesit dengan panjang sekitar satu meter dan berbentuk tiang-tiang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: