Waspada, Dating App Penipuan Love Scamming, Polri Sebut Jaringan Internasional Meraup Rp 50 M per Bulan

Waspada, Dating App Penipuan Love Scamming, Polri Sebut Jaringan Internasional Meraup Rp 50 M per Bulan

Foto : Komplotan pelaku penipuan love scamming yang diamankan Bareskrim Polri.-Waspada, Dating App Penipuan Love Scamming, Polri Sebut Jaringan Internasional Meraup Rp 50 M per Bulan-Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kelompok penipuan online jaringan internasional. Terdapat 21 orang yanh diamankan dalam kasus ini. Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 40-50 miliar per bulan.

“Di dalam kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” ujar Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, Jumat (19/1/2024).

Para pelaku ini menggunakan modus menipu korban dengan mencari targetnya melalui aplikasi dating apps, seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya. Mereka menggunakan profile baik perempuan maupun laki-laki yang bukan diri mereka.

Kemudian mana kala sudah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura, untuk mencari pasangan. Setelah mendapatkan korban, para pelaku ini meminta nomor handphone.

BACA JUGA:Baru Bebas, Residivis Narkoba Diduga BD Berulah, Diamankan Ternyata Paketan Sabu Sebanyak Ini

BACA JUGA:Warga Pagar Alam Dibuat Geger, Petani Tewas di Pondok Kopi, Ternyata Ini Penyebab Kematiannya

"Kemudian berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban,” jelas Djuhandani.


Foto : Komplotan pelaku penipuanove scamming yang diamankan Bareskrim Polri.-Waspada, Dating App Penipuan Love Scamming, Polri Sebut Jaringan Internasional Meraup Rp 50 M per Bulan-Humas Polri

Polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 17 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h.

selai  itu, lokasi lain langsung dilakukan lenggerebekan, yakni Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Disebutkan kelompok penipu ini telah beroperasi sekitar 2 bulan.

Sebanyak 21 pelaku ini masing-masing beroperasi dengan 4 karakter yang berbeda sehingga dapat meraup keuntungan maksimal sebesar Rp 40-50 miliar per bulan.

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Pers Release Kasus Narkoba Sabu dan Ganja, Pelakunya Diduga Bandar

BACA JUGA:Eksekutor Curat Buron, Penadahnya Diringkus

Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: