Hati-hati dalam Memberi Nama, Inilah Nama-nama yang Dilarang oleh Rasulullah SAW dalam Islam

Hati-hati dalam Memberi Nama, Inilah Nama-nama yang Dilarang oleh Rasulullah SAW dalam Islam

Hati-hati dalam Memberi Nama, Inilah Nama-nama yang Dilarang oleh Rasulullah SAW dalam Islam--

PAGARALAMPOS.COM - Ungkapan "nama adalah doa" menjadi cermin kebijaksanaan bagi orang tua ketika memberikan nama kepada putra-putrinya.

Keyakinan bahwa nama mencerminkan harapan hidup telah menjadi budaya di masyarakat, terutama di kalangan umat Islam.

Dalam ajaran Islam, memberikan nama yang bermakna baik bukan hanya tradisi, tetapi juga dianjurkan, sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Darda.

Hadits tersebut menyatakan bahwa pada hari pemberhentian, setiap individu akan dipanggil dengan nama dan nama bapaknya.

BACA JUGA:Kreasi Rambut Terkini! Inilah 10 Pilihan Model Rambut Sebahu untuk Gaya yang Lebih Berani

Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW memperingatkan untuk memberikan nama yang baik dan bermakna, sebagai bentuk persiapan untuk tanggung jawab di akhirat.

Namun sayangnya, masih banyak orang tua yang kurang bijak dalam memilih nama anak, sehingga nama yang seharusnya membawa berkah justru menjadi beban.

Salah satu panduan dalam memberikan nama dalam Islam dapat ditemukan dalam kitab Fiqih Sunnah, yang mencatat beberapa nama yang dilarang oleh Rasulullah SAW.

Beberapa nama yang dihindari, seperti Yasār (kemudahan), Rabāh (keuntungan), Najīh (orang yang berhasil), dan Aflah (orang yang paling menang), disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Samurah.

BACA JUGA:15 Ide Rambut Sebahu Ini Bikin Kamu Makin Cantik! Gak Nyesel Potong dengan Model dan Gaya Kekinian Ini

Nama-nama ini dianggap dapat digunakan untuk meramal, suatu praktik yang Dihindari dalam Islam.

Kesalahan dalam memberikan nama juga dapat terjadi akibat ketidaktahuan atau kecerobohan.

Syaikh Sa'ad Yusuf Mahmud Abu Aziz mencatat beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari saat memberikan nama anak.

Pertama, memberi anak nama yang buruk, terutama yang tidak sesuai dengan syariat, bahasa Arab, dan fitrah yang sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: