Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror, Dua Jaringan AD dan JI di Palu dan Semarang

Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror, Dua Jaringan AD dan JI di Palu dan Semarang

Foto : Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.-Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror, Dua Jaringan AD dan JI di Palu dan Semarang-Humas Polri

Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kapolri Ingatkan Kasatwil Waspadai Ancaman Terorisme dan Konflik Pemilu 2024

Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS.

Terduga ini ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11), tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober.

“Yang (ditangkap) di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” imbuh Aswin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: