Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror, Dua Jaringan AD dan JI di Palu dan Semarang
Foto : Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.-Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror, Dua Jaringan AD dan JI di Palu dan Semarang-Humas Polri
Kemudian, sisanya, sebanyak 40 tersangka ditangkap pada rentang waktu tanggal 27-28 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kapolri Ingatkan Kasatwil Waspadai Ancaman Terorisme dan Konflik Pemilu 2024
Pada tanggal 2-23 Oktober, Densus 88 menangkap 19 tersangka teroris dari kelompok JI. Tersangka HS.
Terduga ini ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/11), tidak terkait dengan tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu di bulan Oktober.
“Yang (ditangkap) di Jateng tidak terkait dengan penangkapan Oktober,” imbuh Aswin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: