Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror, Dua Jaringan AD dan JI di Palu dan Semarang

Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror, Dua Jaringan AD dan JI di Palu dan Semarang

Foto : Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.-Terduga Teroris Diringkus Densus 88 Antiteror, Dua Jaringan AD dan JI di Palu dan Semarang-Humas Polri

JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana teroris di Palu, Sulawesi Tengah, dan Semarang, Jawa Tengah.

“Benar, ditangkap dua tersangka teroris. Satu (ditangkap) di Palu dan satu di Semarang,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Ia menjelaskan seorang tersangka yang ditangkap di Palu pada Selasa (14/11), berinisial MA, merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Sementara itu, seorang tersangka, berinisial HS, yang ditangkap di Semarang pada Rabu (15/11) merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

BACA JUGA:Divhumas Polri Gandeng Mantan Teroris Cegah Berkembangnya Paham Radikalisme dan Intoleransi

Aswin menjelaskan tersangka MA diduga terkait dengan Kelompok Abu Oemar atau Abu Umar yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.

“Yang (ditangkap) di Sulteng terkait kelompok AO (Abu Oemar),” kata Aswin.


Foto : Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.--Humas Polri

Saat ini, penyidik sedang bekerja intensif menggali keterangan para tersangka untuk mendalami pihak-pihak terkait lainnya.

Polri mengharapkan kondisi keamanan dalam negeri kondusif, tetap terjaga. Densus tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan.

BACA JUGA:Densus 88 Tangkap 59 Teroris, Diduga Berencana Ganggu Pemilu 2024, Terduga Jaringan JAD dan ISIS

"Serta memwaspadai terhadap aktivitas pergerakan kelompok teroris, baik secara jaringan maupun individu,” ujar Aswin

Pada bulan Oktober 2023, Densus 88 menangkap 42 tersangka teroris diduga terkait dengan kelompok pimpinan Abu Oemar di sejumlah wilayah.

Dari 42 tersangka terduga teroris itu, dua orang di antaranya, yakni AH alias AM dan DAM, ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: