Apes Dialami Diki Wahyudi, Diringkus Petugas Hendak Menjual Motor Curian

Apes Dialami Diki Wahyudi, Diringkus Petugas Hendak Menjual Motor Curian

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Aksi.pencurian motor yang dilakukan warga Desa Muara Timbuk, Kexamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang ini berujung apes

Pasalnya, pelaku bernama Diki Wahyudi (23) ini keburu diringkus oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam pimpinan Kanit Pidum Aipda Iliyas.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi SE kepada pagaralampos.com membenarkan telah melakukan penangkapan kepada Diki Wahyudi.

"Tersangka merupakan pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor dengan korban bernama Lidiyanto, warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan," ucapnya.

BACA JUGA:Otak Rencana Pencurian Berlian di Villa Pagar Alam Diringkus di Jambi, Perhiasan Curian Hanya Dijual 10 Juta

Kejadian Curat tersebut terjadi pada Selasa (14/11/2023) lalu. Saat itu, istri pelapor mendapati motor Honda Bear bernopol BG 2897 ACK  telah raib di parkiran rumah sekira pukul 11.30 WIB.


Foto : Barang Bukti kejahatan.-Apes Dialami Diki Wahyudi, Diringkus Perugas Hendak Menjual Motor Curian-Google.com

Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolres Pagar Alam. Sejurus ditinndak lanjuti Satreskrim.

Setelah dilakukan pengembangan dan lidik. Tim Opsnal mendapati keberadaan pelaku. Kemudian dilakukan pengejaran.

BACA JUGA:Parah, Sudah 5 Kali Mendekam di Jeruji Besi, Edwin Tak Jera Melakukan Aksi Pencurian

"Pelaku Diki kita ringkus di Muara Pinang, saat itu hendak menjual motor curiannya," ujar Kasatreskrim AKP Mursal.

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres.

Pelaku terancam pidana dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan mengamankan kendaraannya dengan baik. Jangan biarkan kendaraan terparkir tanpa pengawasan atau kunci tambahan,” pesannya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: